Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Polisi: Penusuk Syekh Ali Jaber Sadar, Tidak Alami Gangguan Jiwa
Kamis, 17 September 2020 - 10:44:15 WIB
Pelaku AA penusuk Syekh Ali Jaber

SULUHRIAU- Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku penusukan Syekh Ali Jaber yakni inisial AA (Alpin Adrian) belum keluar dari Pusdokkes Polri. Namun menurut dia, pelaku AA ini tidak alami gangguan jiwa.

“Kalau kita lihat waktu berita acara pemeriksaan sih ada tanya jawab. Dia sadar,” kata Pandra dilansir viva.co.id Kamis, (17/9/2020).

Hanya saja, kata Pandra, pelaku AA masih beralasan melakukan penusukan kepada Syekh Ali Jaber karena motivasinya merasa dibayang-bayangi. Akan tetapi, sampai saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan normal dan masih bisa berkomunikasi seperti biasa.

“Posisi normal sampai hari kelima, dari hari Minggu hingga Kamis masih dalam keadaan sehat wal afiat, bisa berkomunikasi. Artinya, komunikasi verbal ada,” ujarnya.

Menurut dia, penyidik melakukan pemeriksaan dan observasi kepada pelaku Alpin ini sifatnya hanya melengkapi pemberkasan saja sebagai alat bukti keterangan dari ahli. Sehingga, tidak menghambat proses penyidikan perkara penganiayaan berat.

“Jadi, tidak menghambat proses penyidikan tindak pidana yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Kalau memang nanti ada sesuatu, itu bukan kewenangan penyidik untuk menyampaikan,” jelas dia.

Ia menambahkan yang bisa menentukan seseorang mengalami gangguan jiwa dan sebagainya, itu adalah majelis hakim. Untuk itu, kata dia, penyidik tugasnya hanya menyiapkan berkas, alat bukti dan barang bukti sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Alat buktinya ada keterangan saksi, keterangan korban, keterangan tersangka, keterangan surat. Barang buktinya ada senjata tajam bergagang kayu, baju gamis korban warna hitam, baju kaos warna putih dan baju biru yang dipakai pelaku. Itu barbuk yang kita siapkan untuk berbas perkara yang harus disiapkan,” ujarnya. ***




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat