Lagi, AMPRB Desak Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Melibat Sejumlah Pejabat di Riau
Rabu, 16 September 2020 - 20:34:28 WIB
|
Massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau Bersat Rabu, (16/9/2020) (Foto: Istimewa)
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau Bersatu (AMPRB), Rabu (16/9/2020) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru.
Mereka meyuaraka dukungan dan mendesak Kejati Riau dalam penegakan hukum terkait sejumlah dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di Riau dan terkait lainya.
Mereka sekaligus mempertanyakan tindak lanjut atas proses dugaan kasus korupsi yang ada di Provinsi Riau ini.
Massa berjumlah puluhan orang tersebut juga meminta Kejati Riau agar segera memproses pejabat Pemrov Riau semasa masih menjabat di Kabupaten Siak.
“Kami minta Kejati Riau untuk menangkap dan memproses pejabat Pemrov Riau yang diduga memakan dana bansos semasa menjabat sebagai bupati,“ teriak Cep Permana dalam orasinya.
Selain itu, massa juga mendesak Kejati Riau agar memproses Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar, MY, serta FB selaku PPK dan Ed selaku kontraktor sekaligus Konsultan Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.
"Ada dugaan 'perampokan' APBD Kampar tersebut dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa, yaitu pengadaan alat peraga IPA/IPS digital tingkat SMP dengan anggaran Rp10 miliar dengan sumber dana APBD Kampar 2019-2020. Maka kami minta pihak Kejati Riau segera mengusust tuntas dugaan kasus ini, " kata Fauzan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ditemui di sela-sela aksi di Kejati Riau, kepada media. (wlf)
Komentar Anda :