Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Sopir Pajero Sport Tabrak Pesepeda di Jalan Sudirman Serahkan Diri ke Mapolresta Pekanbaru
Senin, 14 September 2020 - 21:34:28 WIB
Tersangka MA saat menjalani pemeriksaan di regu II penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru, Senin (14/9/2020) (Foto: Tribunpadang.com)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Siapa pengemudi Pajero Sport Putih maut yang menabrak dua pesepeda Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru Ahad (14/9/2020), akhirnya menemui titik terang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra, mengatakan tersangka menyerahkan diri didampingi keluarganya dan pengacaranya.

"Tersangka menyerahkan diri ke Mapolresta Pekanbaru pukul 10.50 WIB. Tersangka ditemani oleh keluarga serta pengacaranya," ucap Emil.

Emil menjelaskan, tersangka berinisial MA, sesuai identitas di KTP yang bersangkutan, dia merupakan warga Kabupaten Bengkalis. MA bekerja di salah satu pabrik kelapa sawit yang ada di Provinsi Riau. MA sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan penahanan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Dari hasil pemeriksaan kecepatan kendaraan yang dibawa oleh tersangka saat kejadian tidak terlalu tinggi, namun informasi dari tersangka ia panik sehingga terjadi kecelakaan tersebut. Mengenai apakah tersangka mabuk atau tidaknya saat berkendara itu masih kita dalami," jelasnya.

Emil menjelaskan juga bahwa selama pelariannya, tersangka berada di salah satu hotel yang ada di Kota Pekanbaru untuk menenangkan diri.

"Tersangka ini warga Bengkalis. Saat kejadian itu ia dari luar kota dan di kendaraan itu hanya ia sendiri saja. Tersangka melarikan diri ke salah satu hotel di Pekanbaru. Tersangka mengetahui korbannya itu meninggal dunia dari media sosial," tukasnya.

Tersangka dijerat pasal 310 ayat 3 dan 4 yaitu kecelakaan mengakibatkan orang luka berat dan meninggal dunia, serta pasal 312 yaitu kecelakaan dengan tidak menolong korban, dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda  Rp75 Juta.

Sebelum tersangka menyerahkan diri, kemarin Polisi lebih mengamankan mobil Pajero Sport warna putih mutiara dengan nomor polisi BM 1233 RQ yang diduga dikendarai oleh pelaku dalam insiden tabrak lari pagi Ahad (13/09/2020) di Jalan Jenderal Sudirman yang menewaskan Zuihelmi (44) PNS di Puskesmas Sp Tiga.

Kompol Emil Eka Putra mengatakan mobil tersebut diamankan di rumah pelaku y.ang berada di Kecamatan Tampan, Pekanbaru. ***




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat