Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Metropolis
Besok PSBM di Kecamatan Tampan Diterapkan, Perakteknya tak Jauh Beda dengan PSBB
Senin, 14 September 2020 - 20:36:21 WIB
Pj Sekdako Pekanbaru, M JamilPj Sekdako Pekanbaru, M Jamil

SULUHRIAU, Pekanbaru - Pemko Pekanbaru memberlakukan Pembatasan Sosial  Berskala Mikro (PSBM) mulai Selasa, (15/9/2020) di Kecamatan Tampan.

Aturan dan pelaksanaan tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial berskala besar (PSBB) yang pernah diterapkan Pemko sebelumnya.

Hal itu disampaikan Pj Sekda Pekanbaru, M Jamil, Senin (14/9/2020).

Secara regulasi kata M Jamil berdasarkan bentuk Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM.

Akan diberlakukan selama 14 hari ke depan, mulai pukul 21.00 Wib hingga pagi pukul 07.00 Wib.

"Ada pembatasan aktivitas masyarakat dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 ini, dan diharapkan masyarakat dapat memahami kebijakan ini, karena aturan ditegakkan bagi yang melanggar," ujarnya.

Ia menjelaskan rumah makan dibatasi operasionalnya, juga usaha lain. Termasuk tempat-tempat berkumpul orang ramai akan ditertibkan aparat terkait.

Untuk kegiatan beribadah diberi kelonggaran. Dalam PSBM ini  dibolehkan masyarakat tetap ke rumah ibadah, syaratnya penerapan protokol kesehatan wajib.

Kewajiban masyarkat dalam hal ini,
memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari keramaian (4 M).

Tugas pemerintah katanya melakukan tes dengan swab atau rapid test, baik secara massal maupun pergejala, tracing kontak pasien yang positif dan treatment warga yang membutuhkan perawatan (3 T). "Protokol kesehatan dipatau ketat," katanya.

Lebih lanjut, PSBM ini nanti selain di Kecamatan Tampan, juga akan bisa diberlakukan di kecamatan lain, hanya saja nanti dalam perjalanan PSBM di Kecamatan Tampan akan dievaluasi. "Kini fokus dulu pada PSBM Kecamatan Tampan," pungkasnya.

Saat ditanya, apakah akan ada bantuan sembako kepada masyarakat, Jamil mengatakan, belum dapat diberikan, karena dalam PSBM ini, masyarakat juga diberi kesempatan untuk mencari nafkah. (sr1)



 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat