Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Komplotan Jambret Sadis yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pekanbaru
Jumat, 11 September 2020 - 21:58:38 WIB
Komplotan Jambret Sadis di Pekanbaru Ditangkap Polisi (Foto: Dok. Istimewa/dtc)

SULUHRIAU, Pekanbaru-Polresta Pekanbaru menangkap tiga orang komplotan jambret sadis. Komplotan ini disebut sadis lantaran tak hanya menjambret tapi juga sebabkan salah satu korban meninggal dunia.

"Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di salah hotel di Pekanbaru. Dalam aksi jambretnya ada korban meninggal dunia," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).

Nandang menjelaskan pihaknya lebih dulu menangkap MA (17) pada Senin (8/9/2020). Dari penangkapan ini lalu pihak kepolisian mengembangkan dan menangkap kembali dua pelaku lainnya di tempat berbeda.

"Pelaku inisial HF diamankan di tempat persembunyiannya di hotel," kata Nandang.

Nandang menjelaskan aksi jambret dilakukan tersangka MA yang masih berstatus pelajar pada 29 Agustus 2020 yang lalu. Korbannya yakni seorang ibu rumah tangga Sumiyati yang tewas dalam aksi jambret tersebut.

"Dari tersangka MA diamankan barang bukti, satu unit sepeda motor merek honda beat warna merah hitam nomor polisi BM 5690 AAU, satu unit helm, sehelai baju kemeja, dan hasil visum et repertum dari korban," kata Nandang.

Dua pelaku RS dan HF pun akhirnya diringkus usai memeriksa MA. Untuk tersangka RS melakukan aksi kejahatan yang sama di Jl Terarai pada 7 Juli dan HF melakukan aksi jambret pada 8 September lalu.

Dalam komplotan ini, sambung Nandang, ada tiga pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Salah satunya yakni MAP yang diduga melakukan aksi jambret bersama tersangka MA hingga menewaskan korban. Selain DPO inisial DU yang melakukan aksi jambret bersama RS dan DPO IR yang melakukan aksi bersama tersangka HF.

"Tim lagi mengembangkan kasus ini dan memburu para pelaku lainnya yang saat ini sudah ditetapkan status DPO," kata Nandang.

Ketiganya saat ini pun sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Para tersangka ini pun dijerat dengan pasal berbeda.

"Untuk tersangka MA dikenakan pasal 365 Pasal yang dipersangkakan untuk MA pasal 365 (pencurian dengan kekerasan), Pasal 55, 56 dan 53 KUHP," kata Nandang. (dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat