Pemko Pekanbaru Terapkan Isolasi Wilayah di Kecamatan Tampan Mulai Kamis
Senin, 07 September 2020 - 19:34:24 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru akan menerapkan isolasi wilaya atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) mulaiJ diterapkan Kamis 10 September 2020.
Untuk awal diberlakukan di Kecamatan Tampan Pekanbaru, karena menurut data penyebaran Covid-19, di wilayah ini tegolong banyak kasus Covid-19.
Kebijakan ini diberlakukan setelah diputuskan melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ((Forkopimda) Pekanbaru, Senin (7/9/2020)," usai rapat Forkopimda.
Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan, PSBM nantinya berlangsung sama seperti PSBB yang pernah ditetapkan. "Ini akan diterapkan selama 14 hari atau dua pekan.
Walikota menjelaskan, pemilihan Kecamatan Tampan berdasarkan kajian tim ahli epidemiologi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. In dilihat berdasarkan jumlah eskalasi pasien positif Covid-19.
"Untuk regulasi akan ada PSBM ada harmonisasi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dan diatur melalui Perwako," katanya.
Kalau pedoman, sudah ada pedoman terkait penerapan PSBM dari Kementerian teknis yaknk dari Kemenkes dan Kemenpan RB sudah ada. Hanya menunggu pergub untuk harmonisasi.
Pun demikian, Walikota mengaku masih melakukan kajian terhadap penerima bantuan bagi Kecamatan yang menerapkan PSBM. Namun bantuan yang diterima tidak sebanyak kuota pada PSBB lalu.
"Untuk bantuan kita yang menerima, pertamanya di wilayah Tampan, " pungkasnya. (nan)
Komentar Anda :