Pemko Pekanbaru Bakal Terapkan PSBM di Kecamatan Tampan
Rabu, 02 September 2020 - 19:10:52 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19 di Pekanbaru, Pemko bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau karantina wilayah terbatas.
Hal itu dibenarkan Plh Kadiskes Pekanbaru, Zaini Rizaldy saat dikonfirmasi, Rabu, (2/9/2020).
Rencananya begitu, bakal diberlakukan di kecamatan dengan kasus tertinggi positif Virus Corona atau Covid-19, "katanya.
Dikatakan, saat ini masih dipetakan sesuai kondisi terkini untuk diusulkan penerapan PSBM.
Salah satu kecamatan yang bakal PSBM yakni Kecamatan Tampan. Namun, juga akan dilihat kondisi kecamatan lainnya.
Seperti diketahui, Diskes Pekanbaru, kasus positif Covid-19 terbanyak tercatat di Kecamatan Tampan yakni, sebanyak 137 kasus. Menyusul kecamatan Bukit Raya dan kemudia Marpoyan Damak. (has)
Komentar Anda :