Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Pembunuh Satu Keluarga di Ditangkap, Ternyata Teman Korban Sendiri
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 15:05:29 WIB
Gelar perkara pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo (Foto: Okezone)

SULUHRIAU- Tidak butuh waktu lama, kasus pembuhuhan satu keluarga Dukuh Slembem, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo berhasil diungkap Polres Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya penemuan empat jenazah di dalam rumah keluarga Suranto, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

Bahkan untuk membantu mempercepat terkuaknya kasus pembunuhan satu keluarga ini, pihaknya pun menerjunkan anjing pelacak.

Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa enam orang saksi, tepat pukul 04.00 WIB sebelum adzan Subuh, jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo pun dapat membekuk tersangka pembunuh.

"Alhamdulillah setelah kami memulai bekerja sekira pukul 01.00 WIB dinihari, tepat sekira pukul 04.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap masih di wilayah Sukoharjo," papar Yugo dalam konferensi pers di Polsek Baki, Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020).

Dari pemeriksaan awal, pelaku masih ada hubungan teman dengan korban. Terkait motif pembunuhan, pelaku mengaku gelap mata karena terlilit utang.

Karena terlilit utang itulah, pelaku nekat menghabisi korban, istri korban dan dua anak korban yang masih berusia 9 dan 5 tahun.

"Utangnya bukan sama korban, tapi di luar. Karena ingin menguasai harta korban, akhirnya pelaku nekat membunuh korban," terang Yugo.

Hasil penyelidikan sementara, alat yang dipakai untuk menghabisi seluruh korban dengan menggunakan pisau dapur.

Pembunuhan satu keluarga itu sendiri dilakukan korban pada hari Rabu 19 Agustus 2020 dini hari dan dilakukan seorang diri.

"Untuk mengetahui apa motif pelaku hingga nekat menghabisi dua orang anak korban, masih kita dalami. Termasuk kemungkinan ada pihak lain yang ikut membantu pelaku, juga masih kita dalami," terangnya.

Yang pasti, usai menghabisi korban dan seluruh penghuni rumah, mobil milik korban dibawa oleh pelaku. Bahkan mobil milik korban, telah digadaikan pelaku pada seseorang.

"Pasal yang kita kenakan adalah 365 jo 338 dan 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup,"terangnya.

Informasi, jenazah satu keluarga itu akan dimakamkan petang ini juga.

Seperti diberitakan sebelumnya, Warga dukuh Slemben RT 01/5, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo dikejutkan dengan penemuan mayat satu keluarga didalam rumah, Jumat (21/8/2020) malam.

Curiga terhadap bau yang cukup menyengat, sekira pukul 21.00 WIB, warga berupaya masuk kedalam rumah dengan cara mendobrak rumah yang kondisnya sepi.

Setelah berhasil masuk kedalam rumah, warga sontak kaget. Ternyata didalam rumah, warga menemukan Suranto bersama keluarga yang berjumlah 4 orang sudah dalam kondisi meninggal dan mayat mulai membusuk. (okz)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat