Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Peristiwa
Tokoh Masyarakat Tambang Minta Kasus Pembunuhan Terjadi di Desa Parit Baru Diusut Tuntas
Jumat, 21 Agustus 2020 - 17:09:52 WIB
DR Elfiandri, M.Si Tokoh Masyarakat Tambang

SULUHRIAU, Tambang- Tokoh masyarakat Tambang meminta pihak aparat hukum mengusut tuntas kasus pembunuhan dengan korban, Imul (32) yang terjadi di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kampar, Sabtu (8/8/2020) malam Ahad.

Hal itu ditegaskan Dr Elfiandri, M.Si tokoh masyarakat Tambang yang berdomisili di Pekanbaru, Jumat (21/8/2020).

Ia mengatakan, adanya pernyataan dari pihak keluarga korban yakni istrI almarhum Imul yaitu Umikalsum (30) berdomisili di Desa Aursati yang disaksikan Kades Aursati, Abdul Razak dan Kades Parit Baru, Alfian, hendaknya tidak menghilangkan peristiwa hukum pidana atas hilangnya nyawa orang dalam kasus ini.

"Silahkan saja ada pernyataan dari istri almrhum untuk tidak menuntut. Tapi jangan sampai aparatur desa mendiamkan kasus pidana dalam hal ini, karena ini kasus pembunuhan. Dikhawatirkan kondisi ini juga akan menjadi preseden buruk nantinya jika terjadi persoalan hukum di tengah masyarakat," tegas salah seorang dosen di UIN Suska Riau ini.

Selain itu, ia menilai ada kejanggalan dengan surat pernyataan yang diikuti 'konpensasi' Rp5 juta kepada pihak istri korban.

Elfiandri mempertanyakan, dana itu apakah dari pihak Kades Aursati atau dari Kades Parit Baru. Idealnya, kalau ada uang perdamaian misalnya, itu tentu dari pihak yang melakukan suatu tindakan yang berakibat merugikan orang lain atas peristiwa itu.

Sementara korban pembunuhan adalah warga Desa Terantang, justru perwakilan atau keluarga bersangkutan tidak ikut serta dalam pernyataan ini. Seyogianya, keluarga sebelah korban yang ada di Desa Terantang juga ikut mengaminkan peryataan ini.

"Jadi saya selaku warga juga kurang paham atas dasar apa dan siapa yang mau 'berdamai', sementara disatu sisi pihak istri korban juga bersedia makam jenazah suaminya digali untuk diotopsi agar diketahui penyebab kematian suaminya," katanya lagi.

Elfiandri berpesan jangan aparatur desa setiap persoalan hukum diselasiankan dengan cara-cara berdamai atau kesepakatan di internal desa. Karena soal hukum apalagi hukum pidana ada UU tersendiri atau KUHP yang mengaturnya.

Maka dia menyatakan mendukung ada upaya salah satu pihak lawyer yang tengah mengadvokasi kasus ini agar terang benderang.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Aursati, Herman Joni dikonformasi melalui ponselnya mengatakan, juga turut mendukung pengusutan kasus pembunuhan tersebut.

Menurutnya, tidak etis kalau persoalan hukum diselesaikan di tingkat aparatur desa. Apalagi jika pernyataan tidak menuntut dari istri korban lalu mendapat konpensasi Rp5 juta, sementara keluarganya yang ditinggal boleh dibilang keluarga miskin, anaknya dua masih kecil-kecil.

"Kita memikirkan masa ke depannya nanti, bagaimana kehidupannya. Kalau kasus ini terungkap, maka bisa saja keluarga puas dan mungkin saja pihak keluarga bisa menuntut kepada pelaku yang terbukti melakukan pembunuhan," kata Herman yang mengaku ada hubungan kerabat jauh dengan istri korban.

Sementara itu, kronologi kasus pembunuhan ini, awalnya adanya tuduhan kasus pencurian terhadap Imul, namun tidak ada barang bukti (BB).

Korban merupakan warga masyarakat Terantang Kecamatan Tambang yang menikah dengan warga Desa Aursati bernama Umikalsum (30).

Menurut informasi dari masyarakat, korban meninggal karena dianiaya dengan tidak manusiawi dengan menggunakan kekerasan, malahan korban diikat pakai tali pinggangnya dan diseret dengan menggunakan sepeda motor. Vidio korban sempat beredar di dunia maya.

Informasi juga menyebutkan ada motif dendam, karena diduga pelaku juga dicurigai sebelum tuduhan ini,  juga pernah melakukan tindak pidana pencurian.

Tengah Diusut


Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, melalui Kasat Reskrim dampingi oleh Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi,  SH kepada wartawan mengatakan polisi akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini.

“Memang belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka , biarkan Polri dalam hal ini melakukan penyelidikan dulu” tegasnya Kamis, (20/8/2020) di lokasi makam Mul.

Karena Kamis kemarin dilakukan penggalian makam jenazah korban untuk kepentingan otopsi mengusut tuntas kasus ini (sr2)



 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat