Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Penjelasan Duduk Perkara Insiden Mumtaz Rais dengan Waketu KPK di Atas Pesawat
Jumat, 14 Agustus 2020 - 19:38:19 WIB

SULUHRIAU - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN) Yandri Susanto menjelaskan duduk perkara, insiden antara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dengan fungsionaris PAN Mumtaz Rais, di atas pesawat yang berujung pelaporan hukum. 

Yandri mengaku bahwa putera Amien Rais itu memang menghidupkan ponsel di dalam pesawat, yang terbang dari Gorontalo menuju Jakarta. Namun, ponsel dihidupkan ketika pesawat berhenti untuk transit di Makassar, Sulawesi Selatan.

 "Artinya proses untuk menuju runaway atau pengumuman dari pramugari belum ada sama sekali," kata Yandri ditemui awak media di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

"Penumpang yang lain belum masuk, artinya itu sesuatu yang biasa sebenarnya," katanya.

Menurut Yandri, terjadi kesalahpahaman atas langkah Mumtaz menghidupkan ponsel.
Sehingga terjadilah debat antara Mumtaz dengan awak kabin dan Nawawi, yang berada di dalam satu pesawat.

"Ada kesalahpahaman dan mungkin ego masing-masing muncul terjadi debat. Kira-kira begitu dan saya kira itu sering terjadi di pesawat karena pemahaman penumpang berbeda, maunya kru kabin juga beda," lanjut dia.

Mengacu keterangan Mumtaz, kata Yandri, persoalan sebenarnya sudah diselesaikan di atas pesawat. Semua pihak yang terlibat insiden saling memaafkan.

"Sudah saling memaafkan dan saling bercanda dan saling memahami satu sama lain. Maka kami juga kaget ketika pihak Garuda atau Pak Nawawi melaporkan itu, esensinya apa, sih?" ucap dia.

Seharusnya, kata Yandri, persoalan tidak perlu diperpanjang ke ranah hukum. PAN berupaya memediasi semua pihak agar persoalan tidak masuk ke ranah hukum.

"Ya, intinya kalau itu memang diproses Mumtaz sebagai warga negara yang baik pasti akan mengikuti proses, tetapi alangkah baiknya itu tidak dilanjutkan sehingga tidak ada kegaduhan atau tidak ada persepsi yang lain-lain," terang Yandri lagi.

"Namun, kami juga minta Mumtaz untuk ambil pelajaran dari peristiwa ini, jangan sampai salah persepsi lagi dan terjadi lagi di waktu yang lain." katanya. (Jpnn)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat