Selasa, 24 September 2024 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024 | Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
 
 
☰ Daerah
Bupati Irwan Instruksikan Satpol PP Tindak Penggelapan Pajak Daerah, Utamanya Sarang Walet
Jumat, 14 Agustus 2020 - 14:51:51 WIB
Bupati Irwan saat menjadi pembina apel siaga di kantor Satpol PP (Foto: Humas)

SULUHRIAU, Meranti- Saat ini kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum swasta telah menjadi atensi dari Pemkab Meranti.

Bupati Kepulauan Meranti. Drs. H. Irwan M.Si, memerintahkan kepada Satpol PP untuk melakukan penindakan upaya-upaya pengelakan pajak ini sesuai aturan yang berlaku.

Salah satu yang mendapat perhatian Bupati Irwan adalah penggelapan Pajak Sarang Burung Wallet oleh oknum swasta.

"Kita mengindikasikan telah terjadi penggelapan pajak daerah sarang burung walet dan pajak lainnya. Untuk itu Bupati Irwan Nasir memerintahkan Satpol PP ikut turun tangan menindak upaya-upaya menghindari kewajiban membayar pajak daerah tersebut," ujar Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH.

Instruksi itu disampaikan langsung oleh Bupati Irwan saat menjadi pembina pada apel siaga di Markas Satpol PP Kepulauan Meranti Jalan Merdeka, Jumat (14/8/2020).

Apel siaga itu memang dikhususkan untuk mengecek kesiapsiagaan Satpol PP dalam menegak dan mengawal Perda terutama dalam pemungutan pajak daerah.

"Satpol PP adalah penegak dan pengawal pelaksanaan peratuan daerah (Perda). Jadi, jika ada yang pihak-pihak yang melakukan tindakan menyalahi Perda, maka personil Satpol PP harus bertindak," tegas dia.

Bupati mengaku mendapat laporan ada indikasi dugaan penyimpangan yang dilakukan wajib pajak daerah sarang burung walet. Mereka diduga dibantu oknum-oknum instansi tertentu untuk mengurangi kewajiban membayar pajak daerah tersebut.

Usai apel, Bupati menjelaskan akibat tindakan tersebut penerimaan daerah dari pajak sarang burung walet tidak dapat mencapai target. Padahal dirinya mendapat laporan produksi sarang burung walet yang dijual ke luar Meranti sangat tinggi.

Untuk diketahui, agar dijual ke penampung di luar Meranti terutama Batam dan Medan, pemilik hanya perlu sertifikat dari suatu instansi. Pemkab Meranti sudah berupaya bekerjasama dengan instansi tersebut agar pemilik membayar pajak terlebih dahulu sebelum surat tersebut keluar. Namun kerjasama berkenaan tidak berjalan dengan baik.

"Diduga ada oknum instansi yang bermain. Kita minta Satpol PP juga memgawasi instansi baik swasta maupun pemerintah yang menghindari pembayaran pajak. Ambil tindakan tegas, jika perlu disegel," tegas Bupati.

Bupati menegaskan Satpol PP dapat mengambil tindakan tegas tersebut sesuai tupoksinya selaku penegak dan pengawal Perda. "Siapa pun yang melanggar Perda baik swasta maupun instansi pemerintah dapat ditindak tegas," singkat Bupati. (hpm)



 
Berita Lainnya :
  • Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecamatan Bukitraya Wakili Pekanbaru di EKK Tingkat Provinsi Riau 2024
    02 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    03 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    04 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    05 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    06 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    07 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    08 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    09 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    10 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    11 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    12 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    13 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    14 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    15 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    16 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    17 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    18 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    19 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    20 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    21 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    22 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat