Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Kasus Suap Mantan Bupati Bengkalis, Eet Disebut Jemput Uang di Surabaya
Jumat, 14 Agustus 2020 - 08:51:39 WIB
Amril Mukminin

SULUHRIAU– Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang korupsi suap jalan dengan terdakwa mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

Dalam keterangan salah satu saksi menyebut, Indra Gunawan Eet menerima aliran dana dari kasus suap tersebut.

Hal itu diucapkan saksi Azrul Nur Manurung yang merupakan ajudan mantan Bupati Bengkalis. Dalam kesaksiannya, Azrul menyebut Eet yang saat kasus suap itu terjadi menjabat anggota DPRD Bengkalis menerima uangnya di Surabaya.

"Eet katanya ngambil uang itu di Surabaya. Itu kata Triyanto kepada saya," kata mantan ajudan Bupati Bengkalis di depan Jaksa KPK dan majelis hakim, Kamis (13/8/2020).

Selain Eet sejumlah anggota dewan unsur pimpinan lain juga hampir semuanya menerima aliran dana dari PT GCA sebagai bentuk fee proyek Jalan Duri-Sei Pakning. PT GCA merupakan pemenang proyek.

"Jadi yang menerima uang bukan Pak Amril saja, hampir semua anggota dewan di sana menerima. Cuma satu yang menolak hanya Zulhelmi (Wakil Ketua DPRD Bengkalis saat itu)," ucapnya.

Selain itu, dia mengaku ada yang mengentervensinya agar tidak bicara banyak kepada KPK terkait uang suap. "Waktu itu ada yang menghubungi saya, namanya Triyanto. Dia meminta agar jangan mengaku (aliran dana). Triyanto mengaku baru diperiksa KPK dan mengatakan dia tidak mengakui uang itu. Jadi saya diminta untuk mengaku juga. Karena yang tau mengenai itu (aliran dana suap) itu, Triyanto, saya dan Tuhan," akunnya.

Sementara itu pemilik PT CGA, Ichsan yang ditanya jaksa soal pemberian uang kepada Amril mengakui. Namun Ihsan menyebutkan, terdakwa Amril tidak pernah meminta kepadanya dan tidak pernah menjanjikan sesuatu.

"Seingat saya, tidak pernah menugaskan Triyanto ke Pekanbaru, Amril tidak pernah meminta (uang),” kata Ichsan.

Eks Bupati Bengkalis didakwa JPU KPK dalam perkara dugaan gratifikasi. Jumlahnya beragam. Ada yang Rp5,2 miliar hingga Rp23,6 miliar. Uang Rp5,2 miliar, berasal dari PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam proyek pembangunan Jalan Duri–Sungai Pakning. Sebagian besar anggota DPRD Bengkalis disebut menerima dalam proyek bermasalah itu. (okz)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat