Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Tanjung Pinang-Kepri
Tewas di Sel Tahanan Polres Tanjungpinang, Yuda Sudah Dibui 20 Hari

Tanjung Pinang-Kepri - - Rabu, 12/08/2020 - 19:47:10 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang- Yuda, seorang tersangka kasus jembret tewas di kamar mandi sel tahanan Polres Tanjungpinang ternyata sudah ditahan 20 hari. Yuda tewas, Rabu (12/8/2020) dini hari.

Yuda ditemukan tak bernyawa dalam posisi telungkup. Dia diketahui sudah ditahan selama 20 hari dalam kasus penjambretan.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyatakan sebelum meninggal, Yuda diketahui sempat muntah. "Diduga kena serangan jantung," kata Rio.

Jenazah Yuda saat ini sudah dibawa ke rumah duka setelah sempat divisum. Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda kekerasan di tubuh Yuda.

"Sudah kami ambil juga (rekaman) CCTv untuk penyelidikan kematiannya," jelasnya.

Dikutip dari Batamnews, Yuda ditangkap warga usai menjambret seorang perempuan di dekat Hotel Aston pada Kamis (23/7/2020) dini hari.

Saat diinterogasi polisi, Yuda mengaku telah menjambret di enam lokasi. Di antaranya, Jalan Raya Km.14 Arah Uban sebanyak 2 kali, Jalan Raya Km. 17 Arah Kawal, Jalan Raya Km.11 Hanaria, Jalan Raya Km. 14 Vihara, Jalan Raya Km.8 depan RSUP dan Jalan Merpati Km.11 sebanyak 2 kali. (***)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved