Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Empat Perampok Sadis Terhadap Juragan Sembako Berhasil Disikat Polda Riau
Selasa, 11 Agustus 2020 - 22:31:56 WIB
Rilis pers Polda Riau penangkapan perampok sadis

SULUHRIAU, Pekanbaru- Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil meringkus 4 orang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api.

Mereka ditangkap di Jalan Danau Bingkuang-Pekanbaru, Tambang, Kampar, Senin (27/7/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam peristiwa ini, pelaku sempat melukai korban dengan menggunakan senjata api rakitan revolver yang mengenai wajah korban. Setelah korban terluka, para pelaku membuang serta membakar mobil korban.

"Korbannya Rizki Zulkarnain. Saat itu korban pulang usai mengutip uang perusahaan hasil penjualan sembako. Saat melintas di TKP korban diikuti dan dihadang oleh 6 pelaku. Sebelum dihadang menggunakan mobil pick up, pelaku sempat menembak korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (11/8/2020) siang.

Setelah korban dilumpuhkan, kata Zain para pelaku yang berinisial FM, EH, WL dan WL ini membawa korban ke sebuah kebun kelapa sawit, Desa Sungai Pinang, Tambang-Kampar.

"Di sana korban ditinggalkan para pelaku serta membakar mobil korban. Awalnya para pelaku ini sempat berdebat apakah korban dibunuh atau tidak. Dan pada keputusan pelaku meninggalkan korban dengan kondisi terikat dan mulut dibekap. Lalu uang korban Rp150 juta langsung dibawa kabur oleh para pelaku," lanjut Zain.

Setelah berhasil mengambil uang korban, para pelaku pergi ke salah satu rumah rekannya, untuk membagikan hasil rampokan. Masing-masing pelaku mendapatkan jatah uang rampokan sebesar Rp16 juta rupiah.

"Setelah kita melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan para pelaku. Kita tangkap 1 orang tersangka yang berinisial FM (eksekutor dan otak pelaku) di wilayah Way Kanan, Provinsi Lampung. Sementara 3 tersangka yang berinisial EH, WL, dan WY kita tangkap di Kecamatan Tapung, Kampar. Waktu penangkapannya bersamaan, pada hari Selasa 4 Agustus 2020," terang Zain.

Zain menerangkan, peran tersangka FM sebagai eksekutor yang menembak dan melakukan survei membuntuti mobil korban, juga ikut membuang dan membakar mobil korban menggunakan bensin. Ditangkap di daerah Way Kanan Bandar Lampung.

Tersangka EH berperan membantu FM untuk survei dan menyiapkan sepeda motor, dan mengendarai pick up untuk menghalangi mobil korban. Lalu tersangka WL, berperan merencanakan, survei, dan menyewa mobil pick up, dan joki sepeda motor, juga ikut membakar mobil.

Kemudian tersangka WY, dia yang menyediakan tempat untuk membagikan hasil kejahatan. Rp 150 juta dibagi 6 orang, satu orang kurang lebih 16 juta. Sementara dua tersangka lain berinisial RF, dan PW masih DPO.

"Ada dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial RF dan PW. Dua pelaku ini tengah kita kejar. Dari 4 pelaku ini dua pelaku dinyatakan positif narkoba dan pernah terlibat kasus kriminal (Resedivist).

Para pelaku ini disangkakan dengan pasal 365 ayat 4 KUHP, ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya. [rls]




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat