Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Kejamnya Oknum Dosen, Lamaran Ditolak Pisau Bertindak, Perawat Cantik Ditusuk di Jalan Raya
Minggu, 09 Agustus 2020 - 17:52:40 WIB
Perawat cantik, Intan Muliatyati (25) dibunuh dengan kejam oleh oknum dosen dari salah satu kampus di Kota Bima. Pelaku Arif (31). (Foto:  Sinarlampung)

SULUHRIAU - Seorang perawat cantik, Intan Muliatyati dibunuh dengan kejam oleh seorang dosen dari salah satu kampus di Kota Bima. Perempuan 25 tahun itu ditusuk di jalan raya.

Pembunuhnya adalah Arief (31) warga Dusun Maria Utara, Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Sementara Intan warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Intan menderita luka senjata tajam dibagian perutnya, dan sempat dilarikan kerumah sakit RSUD Bima. Namun nyawa korban tak tertolong.

Sementara pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap Tim Puma Polres Bima, berikut barang bukti satu bilah pisau, jaket abu-abu, tas hitam, satu dompet hitan yang sempat di buang pelaku.

Pagi sebelum kejadian, pukul 06.00 Wita, Intan pergi dari rumah mengantarkan ibunya Ke Pasar Amahami, di Kelurahan Dara Kota Bima untuk berjualan.

Sekitar pukul 08.40 Wita korban meminta izin kepada ibunya untuk pulang kembali ke rumahnya di Lingkungan Sabali Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Saat dalam perjalanan pulang, di Jalan Raya Gunung Raja, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima Korban dihentikan pelaku, yang rupanya sudah membuntuti korban sejak Pasar Amahami Kota Bima.

Dalam pertemuan itu korban dan pelaku terjadi cekcok mulut, hingga pelaku mencabut pisau dan melukai korban.

Melihat korban terjatuh dan terluka, pelaku langsung melarikan diri.
Masyarakat yang melihat kejadian itu lalu menolong korban dan membawa Ke RSUD Bima, untuk mendapatkan perawatan. Namun tiba di RSUD Bima korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Motif Sakit Hati Karena Ucapan Orangtua Intan

Arif membunuh intan karena sakit hati lamarannya ditolak orangtua Intan.

Motif pembunuhan karena sakit hati. Arif tidak terima Intan yang dua bulan ke depan akan menikah dengan pria lain.

Sementara Dia dan Intan telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2016 lalu.

Bahkan Arif yang diminta orangtuanya untuk membiaya kuliah keperawatan Intan selama ini. Rencana akan menikahi Intan setelah tamat kuliah.

Mirisnya, perawat cantik itu juga ternyata masih sepupunya.
Arif mengaku yang paling menyakitkan hatinya adalah saat lamarannya ditolak orangtua Intan. Arif tidak bisa menerima ucapan orang tua korban

"Walaupun malaikat datang melamar saya akan tetap tolak," kata orangtua Intan ditirukan Arif.

Arif mengaku sulit menerima bahasa seperti itu dari orangtua Intan.

Terlebih, Dia telah membiayai Intan saat masih kuliah di perguruan tinggi kesehatan di Makassar Sulawesi Selatan.

“Apa salah saya? Sementara dia meminta saya membiayai kuliah korban di Makassar,” ujar Arif.

Sementara kabar lain menyebutkan Intan memiliki pacar lain. Intan dikabarkan akan menikah dengan kekasihnya dua bulan lagi.

Hal itulah yang menjadi alasan orang tua Intan menolak lamaran Arif. Selain itu, orang tua Intan tak terima karena pelaku dan korban masih sepupu satu kali.

Kapolres Bima KBP Harya Tejo Wicaksono kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku menganiaya dengan cara menikam beberapa bagian tubuh korban menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Kota Bima karena kehabisan darah. Jadi, antara korban dengan tersangka ini ada hubungan khusus, sudah pacaran, sudah agak lama, dan kemudian tersangka ini melamar korban, tapi oleh orangtua korban lamaran ditolak,” kata Harya Tejo dilansir dari suara.com.

Dikatakan, peristiwa terjadi saat korban baru pulang dari pasar, kemudian dihentikan oleh tersangka, kemudian mereka ngobrol-ngobrol.

"Sehingga terjadi cekcok kemudian dilakukan penusukan kepada korban. Pelaku sudah kita diamankan, dan sedang diproses jeratan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman makasimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (***)




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat