Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Metropolis
Ketua Bawaslu Riau Nilai Penyelesaian Sengketa Pilkada Inhu Sudah Sesuai Prosedur
Jumat, 07 Agustus 2020 - 20:12:04 WIB
Musyawarah Penyelesaian Sengketa proses pemilihan bupati dan wakil bupati Inhu tahun 2020. (Foto: dok Bawaslu Riau)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menilai proses penanganan penyelesaian sengketa Bakal calon Bupati dari jalur perseorangan yang sekarang sedang berproses di Inhu sudah sesuai prosedur.

Hal tersebut dinyatakannya setelah melakukan serangkaian  monitoring pelaksanaan Musyawarah Penyelesaian Sengketa yang ditangani dan diproses oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu sejak Senin tanggal 3 Agustus 2020 di Pematang Reba. 

Untuk diketahui Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu telah menerima berkas permohonan penyelesaian sengketa yang diajukan oleh pemohon bakal calon perseorangan atas nama Nurhadi dan Toni Sutianto yang di singkat "Nurani" dengan Termohon adalah KPU Kabupaten Indragiri Hulu.

Selanjutnya setelah dilakukan verifikasi formil dan materil permohonan tersebut memenuhi syarat untuk diregistrasi. Kemudian  Bawaslu Inhu telah meregistrasi permohonan tersebut dengan Nomor: 001/PS.PNM/LG/14.02/VII/2020.

Permohonan penyelesaian sengketa ini timbul atas ketidak puasan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Perseorangan yang disebut "Nurani" atas Proses dan Hasil Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Indragiri Hulu. Permohona ini Berdasarkan berita acara yang dibuat KPU Kabupaten Indragiri Hulu Tentang Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020 yang di dalam Berita acara tersebut  Bakal Pasangan Calon Nurani dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan dan diharuskan untuk menyerahkan syarat dukungan dengan jumlah kekurangan dikali dua pada tahapan perbaikan syarat dukungan.

Agenda Musyawarah  telah memasuki tahapan Musyawarah terbuka karena hasil musyawarah tertutup sebelumnya tidak tercapai kesepakatan. Saat melakukan monitoring Rabu tanggal 5 Agustus 2020, di hadapan anggota dan Sekretariat Bawaslu Indragiri Hulu Rusidi telah memesankan untuk melaksanakan penyelesaian sengketa ini sesuai dengan aturan main baik Perbawaslu No. 2 Tahun 2020 maupun Petunjuk Teknis Nomor: 0419/K.Bawaslu/PM.07.00/VII/2020.

Selanjutnya Kepada Panitia Musyawarah yang terdiri dari Sekretaris Musyawarah, Asisten sekretaris musyawarah, notulen dan Perisalah Rusidi berpesan untuk mempersiapkan dukungan teknis administrasi selama proses musyawarah serta materi permohonan maupun regulasi terkait.

Tidak lupa  Rusidi juga menyampaikan kepada jajaran Bawaslu Indragiri Hulu untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 serta menjaga stamina dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan khususnya dalam menangani proses penyelesaian sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu tahun 2020. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat