Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Peristiwa
Bersama DPRD, Wabup Natuna Kunjungi Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran dan Jelaskan Soal Lahan
Rabu, 05 Agustus 2020 - 12:03:09 WIB
Pertemua rombongan Wabup Natuna dengan warga Kecamatan Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Batubi, Senin (3/8/2020) [Foto: Humas Pro Nantuna]

SULUHRIAU, Natuna- Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti didampingi Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin, beberapa Anggota DPRD Pemilihan Wilayah II (Sijabat dan Ibrahim), Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Natuna dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait menyambangi Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Batubi, Senin (3/8/2020)

Hadir pula pada kesempatan tersebut diantaranya Camat Bunguran Batubi,  Uspika, kepala dan staf Puskesmas serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Ngesti menjelaskan beberapa hal terkait permasalahan yang ada di Kecamatan Bunguran Batubi khususnya, diantaranya masalah lahan, asset (bangunan masa Kementerian Transmigrasi terdahulu) dan proses sertifikat tanah transmigrasi yang selama ini belum juga tuntas.

Namun demikian, sesuai janji politik yang diutarakan dari awal kepemimpinan Hamid-Ngesti, dimana salah satu pointer yang ingin dicapai adalah mengurai permasalahan yang dihadapi masyarakat Bunguran Batubi selama ini, terutama terkait legalitas kepemilikan lahan yang dihibahkan sebagai warga transmigrasi di Natuna



Dirinya mengakui bahwa selama kepemimpinan periode ini, pemerintah daerah telah memaksimalkan efektivitas OPD terkait permasalahan ini untuk melakukan penelusuran data, menganalisa regulasi, tahapan, serta membangun koordinasi dengan lembaga – lembaga terkait.

Dan hasilnya Ngesti mengakui secara bertahap proses sertifikasi lahan hak masyarakat transmigrasi dan pemindahan neraca asset mulai menemukan titik terang, dimana sebagian Sertifikat Tanah sudah pula diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Sebelumnya, Ngesti juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah pernah menerima Surat dari pihak Kementerian Transmigrasi dimana salah satu pointer memberikan hak pembinaan atas masyarakat Transmigrasi.

Dari surat tersebut, pihak kementerian menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki hak pembinaan masyarakat dan esensi terpentingnya adalah dari kondisi yang ada, daerah ini berhak dimekarkan menjadi beberapa desa untuk selanjutnya dimekarkan kembali menjadi kecamatan baru.



Selain itu, Ngesti juga mengatakan bahwa dalam beberapa tahun ini, begitu ramai investor mengunjungi Kecamatan Bunguran Batubi dengan rencana untuk berinvestasi usaha perkebunan.

Namun mengingat status kepemilikan lahan yang belum jelas, para investor tersebut terpaksa mengurungkan niatnya untuk menanamkan modalnya pada pengembangan sector pertanian dan perkebunan tersebut.

Setelah melalui perjuangan panjang, Pemerintah Daerah telah menunjukkan keseriusan dalam mengurai permasalahan ini, dimana pihak kementerian juga sudah focus mendukung usulan atas legalitas kepemilikan tanah masyarakat Transmigrasi.

Hal yang tidak kalah pentingnya, bahwa dukungan dari semua pihak merupakan sebuah keharusan, seperti pengumpulan data cepat oleh Kepala Desa dan Kecamatan, sehingga proses administrasi dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.



Dari hasil kerjasama semua pihak, Ngesti menjelaskan bahwa saat ini sudah berhasil diterbitkan sebagian sertifikat Lahan Tansmigrasi milik warga setempat, walaupun harus mengalami revisi dikarenakan keterangan luas lahan tidak sesuai dengan yang tertera di Sertifikat yang diterima masyarakat.

Untuk itu, Ngesti mengharapkan dukungan dari semua, terutama kepada masyarakat untuk dapat bersabar, karena penerbitan Sertifikat Lahan yang menjadi hak nya sudah dalam tahap proses sesuai aturan administrasi yang berlaku.

Terakhir, Ngesti juga mengatakan bahwa dengan diterapkannya New Normal sebagaimana putusan pemerintah pusat, seluruh masyarakat sudah diperbolehkan untuk melakukan aktivitas perekonomian sebagaimana biasa.

Namun demikian, semua pihak harus dapat menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pula, seperti pemakaian masker saat beraktivitas diluar, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi keramaian.



Dalam kesempatan yang sama Camat Bunguran Batubi,  Said Muhammad Fadli melaporkan bahwa saat ini terdapat 516 berkas pengajuan terbit sertifikat lahan masyarakat, dan sejauh ini sudah terbit 201 sertifikat, walaupun benar adanya ketidak sesuaian antara luas lahan dan keterangan yang tertera dalam sertifikat.

Namun begitu, upaya membangun koordinasi dengan pihak BPN untuk melakukan revisi data, sehingga dalam waktu dekat sertifikat lahan masyarakat dari tiga desa se Bunguran Batubi dapat diselesaikan.

Kepemilikan sertifikat lahan bagi masyarakat sangat penting, karena dengan bukti kepemilikan yang sah, masyarakat akan merasa lebih aman dalam mengelola lahan untuk meningkatkan kesejahteraan, baik pada sector pertanian maupun perkebunan.  (Adv, Zulkifli-Prokopim)



 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat