Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Bikin Hamil Kakaknya dan tak Bertanggungjawab, Robi Bacok Jono Hingga Tewas
Rabu, 29 Juli 2020 - 23:37:16 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU-  Robi (25) kesal, kakaknya dibikin berbadan dua oleh Jono (56). Ini lah yang mendorong Robi bacok-bacok Jono hingga tewas mengenaskan. Mereka adalah bertetangga.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang, Iptu Firman mengatakan hal itu diungkapkan Robi setelah menyerahkan diri ke polisi.

Hasil buah cinta Jono dan kakak Robi melahirkan anak. Tapi, anak itu tidak diberikan makan oleh Jono. Anak itu masih berusia 3 bulan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, korban itu tak mau menikahi dan memberi nafkah. Kata tersangka Robi, kakak perempuannya mempunyai hubungan dengan korban,” kata dia, Rabu (29/7/2020) dikutip suara.com.

Mengetahui hal itu, kata dia, para tersangka jadi naik pitam. Sebelum peristiwa sadis itu, korban pernah mendatangi rumah tersangka sembari membawa senjata tajam untuk mengancamnya.

Bahkan, pengakuan tersangka Robi itu korban juga sempat melukai tangan kakaknya yakni tersangka Toni Adrizal (33) yang sudah ditangkap terlebih dahulu
 petugas.

Karena itulah, tersangka Robi mengambil sajam berupa parang untuk mengejar korban.

Setibanya di rumah korban, korban langsung dibacok oleh tersangka Robi dengan parang itu berkali-kali hingga korban terjatuh bersimbah darah.

“Setelah membacok korban hingga tewas, tersangka Robi ini langsung melarikan diri,” tutur dia.

Kini tersangka Robi telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan oleh petugas.

“Selain tersangka Robi, berkasnya juga sudah kami limpahkan,” singkat dia.

Kini tersangka Robi menyusul dua anggota keluarganya yang telah menginap di balik jeruji Mapolrestabes Palembang.

Dalam kasus tersebut, tersangka Robi terancam dijerat Pasal 170 ayat (3) tentang pengeroyokan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan sadis antartetangga terjadi di Kota Palembang.

Sujono tewas dikeroyok dan dibacok tetangganya sendiri. Pembunuhan itu dialami korban di depan istrinya, Ningsih (46).

Kejadian sadis itu terjadi di dalam rumah korban di Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Kota Palembang pada Selasa (21/7/2020) lalu. Peristiwa ini sempat membuat heboh warga setempat.

Akibat kejadian tersebut, korban tewas di Tempat Kejadian Perkaran (TKP) dengan luka bacok di bagian leher kiri, serta tangan dan kepala.

Setelah kejadian tersebut, tersangka Mustofa dan Toni Adriza diamankan pihak kepolisian. Sedangkan tersangka Robi melarikan diri. (***)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat