Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Anak Tiri Pelaku Pembunuh Ayahnya yang Bekerja Sebagai Takmir Mesjid, Ini Sebabnya...
Rabu, 22 Juli 2020 - 14:03:49 WIB
Hidayat (24), tersangka pembunuhan takmir masjid Askuri yang tak lain ayah tirinya, di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Rabu (22/7/2020). [Suara.com]

SULUHRIAU- Misteri kematian takmir masjid Desa Serah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Askuri, akhirnya terpecahkan.

Polisi menemukan bukti baru setelah mengautopsi jenazah korban.

Hasilnya, takmir masjid tersebut ternyata dibunuh anak tirinya yang masih berusia 24 tahun.

Terungkapnya pembunuh Askuri setelah beberapa warga mengetahui jika sebelum takmir masjid itu meninggal, ia terlibat pertengkaran dengan anak tirinya bernama Hidayat.

Warga semakin curiga karena kematian Askuri tidak dilaporkan ke polisi.

Terlebih saat dimandikan pada jenazah korban ditemukan bekas darah di bagian belakang kepala.

Berawal dari kecurigaan itu polisi akhirnya melakukan penyelidikan dengan melakukan pembongkaran makam serta mengautopsi jenazah korban.

Benar saja, berdasarkan hasil autopsi ditemukan tindak kekerasan pada tubuh korban.

Polisi lantas memanggil Hidayat anak tiri korban yang sebelum kematian Askuri, ia terlibat percekcokan.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitiriyanto mengatakan, setelah mengetahui hasil autopsi pihaknya memanggil saksi-saksi. Diantaranya Hidayat yang merupakan anak tiri korban.

Saat dilakukan interogasi pelaku langsung mengakui jika ia membunuh takmir masjid tersebut karena kesal ayah tirinya tidak pernah menafkahi secara ekonomi kepada ibunya.

Saat itu juga status Hidayat yang semula saksi naik menjadi tersangka.

"Pelaku ini semula menanyakan jika Askuri yang merupakan anak tirinya kok tidak menghidupi ibu korban selama pelaku berada di penjara. Tapi saat dialog itu pelaku tersinggung dengan kalimat korban sehingga terjadi tindak kekerasan," jelas Arief saat jumpa pers di Mapolres Gresik, Rabu (22/7/2020).

Disebutkan, setelah terjadi percekcokan dengan korban kemudian tersangka diusir oleh korban dengan mendorong tubuh tersangka.

Dorongan korban itu ternyata mengenai tangan kiri tersangka yang mengalami luka, sehingga merasa kesakitan.

Karena merasa jengkel dan marah akibat perbuatan korban, pelaku akhirnya memukul kepala mengenai pelipis kanan korban sebanyak satu kali, hingga korban jatuh tersungkur.

Mengetahui korban jatuh tersungkur pelaku meninggalkan begitu saja di dalam kamar.

"Kemungkinan saat korban jatuh kepalanya terbentur di lantai sampai mengeluarkan darah," tuturnya dikutip dari suara.com.

Terkait kasus pembunuhan ini Hidayat diancam dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan Menyebabkan Kematian dengan ancaman kurungan 7 tahun hingga 15 tahun. [***]

Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat