Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Wahyu Setiawan Akui Terima Uang Ribuan Dolar Singapura dari Saiful Bahri
Senin, 20 Juli 2020 - 21:07:49 WIB
Eks anggota KPU RI Wahyu Setiawan (Foto: Antara)

SULUHRIAU - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengakui menerima uang 15 ribu dolar Singapura dari kader PDIP Saeful Bahri melalui perantaraan Agustiani Tio Fridelina.

 "Saya jujur saja pak jaksa di forum pengadilan ini saya menyampaikan bahwa saya menerima uang 15 ribu dolar Singapura itu fakta dan saya harus bertanggung jawab baik secara moral maupun hukum," kata Wahyu dalam sidang pemeriksaan terdakwa secara virtual di Jakarta, Senin (20//2020).

Dalam perkara ini, Wahyu dan Agustiani didakwa menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku agar mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun Masiku.

Wahyu juga didakwa menerima suap Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Baca Juga: Jejak Brigjen Prasetijo di Jet Pribadi Milik Djoko Tjandra Baik Wahyu maupun Agustiani tidak hadir di persidangan tersebut.

Hanya majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) KPK dan pengacara kedua terdakwa yang hadir secara fisik di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Tapi bila pertanyaannya terkait apa, sebenarnya itu tidak terkait dengan permintaan PDIP karena surat PDIP itu memang tidak mungkin dilaksanakan," ujar Wahyu menambahkan. Dalam dakwaan disebut, uang diserahkan pada 17 Desember 2019 dari Harun Masiku kepada Saeful Bahri sebesar Rp400 juta.

Selanjutnya ditukarkan menjadi 20 ribu dolar Singapura untuk diberikan kepada Wahyu sebagai "down payment".

Uang diberikan kepada Wahyu melalui Agustiani sedangkan sisa uang dari Harun dibagi rata Saeful dan penasihat hukum PDIP Donny Tri Istiqomah masing-masing Rp100 juta.

"Pada waktu itu seingat saya konteksnya adalah Bu Tio menawarkan ke saya ada dana operasional pada 17 Desember 2019, seingat saya Bu Tio pernah menyampaikan dana dari Saeful," ucap Wahyu.

Kami mohon terdakwa jelaskan dengan jujur!" kata JPU KPK Ronald Worotikan menegaskan. Baca Juga: Langkah Anies Untuk Tingkatkan Mutu Sekolah Swasta "Dana operasional bukan berasal dari saya tapi dana operasional yang menyampaikan bu Tio, beberapa menit sebelum terima uang dari Bu Tio, saya ketemu Saeful di Pejaten Village," jawab Wahyu.

"Di BAP saudara mengatakan 'Selanjutnya saya mengetahui perwakilan PDIP Donny, Tio dan Saeful mendekati saya agar Harun dapat menggantikan Riezky, saat itu Donny mengatakan ada dana operasional yang tidak terbatas tapi saya tidak ingat kapan penyampaiannya di kantor saya', apakah ini benar?" tanya jaksa Ronald. "Betul," jawab Wahyu. "Sering dapat dana dari partai?" tanya jaksa.

"Selama ini tidak ada dana operasional dari partai tapi kami memang kita sering memroses surat, saya berniat bagaimana tidak menggunakan uang itu supaya saya tidak terima uang itu," jawab Wahyu.

Terkait perkara ini, Saeful Bahri sudah divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denga Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan sedangkan Harun Masiku masih berstatus buron.

Akui Setiawan Akui Terima Rp 500 Juta dari Sekretaris KPU Papua

Selain itu, Mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan juga mengakui menerima uang Rp500 juta dari Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

"Saya mengakui sepenuhnya, saya melalui adik sepupu saya menerima Rp500 juta dari Pak Thamrin, saya pikir yang transfer Pak Thamrin ternyata orang lain," kata Wahyu dalam sidang pemeriksaan terdakwa secara virtual di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Sumber: Antara
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat