Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Pria di Pekanbaru Terancam 15 Tahun Bui
Rabu, 15 Juli 2020 - 11:47:47 WIB
Polisi menangkap RS (30) karena mengedarkan uang palsu. RS ditangkap setelah membayar PSK dengan uang palsu. [Foto: Viva.co.id]

SULUHRIAU, Pekanbaru- RS (30), pria yang ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu di Pekanbaru, Riau, terancam hukuman berat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang karena mengedarkan, membelanjakan rupiah palsu diancam penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda lima miliar rupiah.

"Pelaku sudah diamankan dan dikenakan pasal tentang mata uang dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kepala Kepolisian Resor Pekanbaru Kota, Ajun Komisaris Polisi Stevie Rabu, (15/7/2020).

Dalam perkara ini, kepolisian telah memintai keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus peredaran uang palsu tersebut.

Sedangkan modus pelaku adalah dengan cara membelanjakan uang untuk kebutuhan seksual. Pelaku melakukan pembicaraan melalui aplikasi chatting secara online dengan seseorang berinisial A.

Selanjutnya pelaku dan teman kencannya bertemu di salah satu hotel di Pekanbaru. Setelah tiga jam bersama, pelaku pergi dengan meninggalkan uang senilai Rp850.000 dengan rincian 4 lembar uang pecahan seratus ribu palsu dan sembilan lembar pecahan lima puluh ribu palsu.

Teman kencannya, A, merasa curiga atas uang tersebut. Sehingga langsung melaporkan peristiwa yang terjadi kepada polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian akhirnya dapat menemukan RS di salah satu lokasi di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, pelaku dibawa paksa ke kantor Polsek Pekanbaru Kota untuk dimintai keterangan. [Vvc]




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat