Disdukcapil akan Gunakan Jasa Pos Kirim e-KTP ke Rumah, tak Perlu Lagi ke Kantor
Minggu, 12 Juli 2020 - 17:07:32 WIB
|
Kadistarduk Pekanbaru Irma Novrita (Foto: dok)
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Warga Pekanbaru yang mengurus e-KTP tidak perlu ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengambil e-KTP yang telah selesai dicetak. Instansi itu akan mengirimkan ke rumah masing-masing.
Hal itu disampaika Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita. Dikatakan, saat ini untuk tahap awal ada sebanyak 700 hingga 800 keping e-KTP siap cetak yang akan dikirim ke alamat pemilik melalui Pos.
"Jadi e-KTP ini nantinya disalurkan lewat pos. KTP tersebut bakal dikirim ke alamat pemiliknya," kata Irma, Ahad (12/7/2020).
Pengiriman langsung e-KTP ke alamat pemilik untuk mengurangi penumpukan warga di kantor Disdukcapil di tengah pandemi Covid-19.
Selain menggunakan jasa Pos, penyaluran e-KTP juga dilakukan melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Capil yang ada di kecamatan se-Kota Pekanbaru.
"Jadi kita sudah pecah tempat pengambilan. KTP juga sudah didistribusikan ke UPTD masing-masing," terangnya.
Lanjut Irma, teknis pembagian e-KTP yang dititipkan di UPTD, diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing UPTD di kecamatan. "Karena mereka yang tahu strateginya," jelas Irma lagi.
Sejauh ini sudah ada UPTD yang mendistribusikan e-KTP secara cepat. Ada yang menitipkan melalui kelurahan seperti di Tenayan Raya.
"Ada pegawainya berkeliling seperti di Rumbai. Ada yang datang ke UPTD dan itupun dibatasi jumlahnya, karena pandemi Covid-19," pungkas mantan Kabag Pembangunan Pemko ini dikutip dari cakaplah. (***)
Komentar Anda :