Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Pesan Singkat Ungkap Perselingkuhan, Adik Ipar Tusuk Kadus Hingga Tewas
Senin, 29 Juni 2020 - 08:13:11 WIB

SULUHRIAU- Seorang kepala dusun (kadus) di Jambi harus meregang nyawa di kantor desanya sendiri. Ironisnya, korban dianiaya hingga tewas oleh adik iparnya sendiri.

Dari informasi yang didapat, diduga korban selingkuh dengan istri pelaku.

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto saat dihubungi mengakui adanya kejadian tersebut. "Ya benar, ada kejadian penganiayaan yang menyebabkan terbunuhnya korban. Saat ini, tersangka sudah diamankan petugas," ungkapnya, Ahad, (28/6/2020).

Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari tersangka berinisial HF mengetahui terjadinya dugaan perselingkuhan antara korban dengan istrinya melalui isi pesan singkat dari handphone milik istrinya.

Pelaku sendiri mencurigai istrinya selingkuh sudah lama. Namun, belum mendapatkan bukti. Seiringnya waktu, dia mulai menyelidiki perselingkuhan istrinya dengan Doni Iskandar (40) yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Orivan Irnanda mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, perselingkuhan istrinya dan korban setelah dirinya mendapatkan bukti usai menyadap aplikasi WhatsApp istrinya.

Sebelumnya, aksi penyadapan tersebut, tersangka masih belum menemukan bukti percakapan apapun dari telepon genggamistrinya.

Namun, setelah beberapa hari berlalu barulah ternyata kecurigaan dirinya benar adanya. Dalam percakapan melalui WhatsApp tersebut, barulah terbukti adanya cerita perselingkuhan istri dan ipar pelaku.

Mengetahui adanya perselingkuhan tersebut, pada 24 Juni lalu pelaku langsung terbakar emosi. Tanpa dikomando, tersangka langsung mencari korban di Kantor Desa Bathin XXIV.

Mendapatkan korban berada di kantor desa, tanpa basa-basi, tersangka yang sudah kalap amarah tersebut langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan sebilah pisau.

"Pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau. Korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Mitra Medika, Muara Bulian," ujar Kasat.

Mendapatkan informasi penganiayaan tersebut, Polsek Bathin XXIV langsung mendatangi TKP. Beruntung, tidak butuh lama tersangka berhasil diamankan petugas.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Batanghari. Akibat perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkas Orivan seperti dilansir okezone.com. (***)

Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat