Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Hukrim
Pesan Singkat Ungkap Perselingkuhan, Adik Ipar Tusuk Kadus Hingga Tewas
Senin, 29 Juni 2020 - 08:13:11 WIB

SULUHRIAU- Seorang kepala dusun (kadus) di Jambi harus meregang nyawa di kantor desanya sendiri. Ironisnya, korban dianiaya hingga tewas oleh adik iparnya sendiri.

Dari informasi yang didapat, diduga korban selingkuh dengan istri pelaku.

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto saat dihubungi mengakui adanya kejadian tersebut. "Ya benar, ada kejadian penganiayaan yang menyebabkan terbunuhnya korban. Saat ini, tersangka sudah diamankan petugas," ungkapnya, Ahad, (28/6/2020).

Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari tersangka berinisial HF mengetahui terjadinya dugaan perselingkuhan antara korban dengan istrinya melalui isi pesan singkat dari handphone milik istrinya.

Pelaku sendiri mencurigai istrinya selingkuh sudah lama. Namun, belum mendapatkan bukti. Seiringnya waktu, dia mulai menyelidiki perselingkuhan istrinya dengan Doni Iskandar (40) yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Orivan Irnanda mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, perselingkuhan istrinya dan korban setelah dirinya mendapatkan bukti usai menyadap aplikasi WhatsApp istrinya.

Sebelumnya, aksi penyadapan tersebut, tersangka masih belum menemukan bukti percakapan apapun dari telepon genggamistrinya.

Namun, setelah beberapa hari berlalu barulah ternyata kecurigaan dirinya benar adanya. Dalam percakapan melalui WhatsApp tersebut, barulah terbukti adanya cerita perselingkuhan istri dan ipar pelaku.

Mengetahui adanya perselingkuhan tersebut, pada 24 Juni lalu pelaku langsung terbakar emosi. Tanpa dikomando, tersangka langsung mencari korban di Kantor Desa Bathin XXIV.

Mendapatkan korban berada di kantor desa, tanpa basa-basi, tersangka yang sudah kalap amarah tersebut langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan sebilah pisau.

"Pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau. Korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Mitra Medika, Muara Bulian," ujar Kasat.

Mendapatkan informasi penganiayaan tersebut, Polsek Bathin XXIV langsung mendatangi TKP. Beruntung, tidak butuh lama tersangka berhasil diamankan petugas.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Batanghari. Akibat perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkas Orivan seperti dilansir okezone.com. (***)

Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat