Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Bahas Strategi Pengawasan Pilkada di Tengah Covid-19, Bawaslu Riau Rakor dengan Bawaslu Kab/Kota
Senin, 15 Juni 2020 - 22:16:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Bawaslu Riau menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Perdana dengan Bawaslu Kabupaten/Kota pada masa New Normal membahas strategi Pengawasan Pilkada di tengah covid-19  Senin, (15/6/2020).

Pertemuan hari ini merupakan pertemuan tatap muka pertama kali setelah 2 bulan lebih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau.

Rapat yang dipimpin oleh Rusidi Rusdan ketua Bawaslu Riau dilaksanakan di aula Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto, No.284 Komplek Transito, Pekanbaru.

Usai Rakor, Rusidi Rusdan yang didampingi  anggota dan Kepala Sekretariat menjelaskan bahwa tujuan Rapat adalah membahas Strategi pengawasan Pilkada 9 Kab/Kota, Diantaranya memastikan pelaksanaan Pilkada harus memenuhi standar protokol covid19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (physical distancing).

"kPU kan sudah mencabut status tunda tahapan pilkada mulai hari ini, jadi kita perlu membahas bagaimana strategi pengawasan yang disesuaikan dengan situasi covid19..", jelas Rusidi.

Terlihat peserta kegiatan yang hadir yakni, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Koordinator Sekretariat, dan 1 orang  staf dari Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Siak, Kuantan Singingi dan Kota Dumai.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Riau, Hasan menyampaikan bahwa kemarin hari Minggu tanggal 14 Juni 2020, sudah dilakukan pengaktifan kembali jajaran pengawas Ad Hoc  di tingkat klKecamatan dan Kelurahan/Desa se-Riau.

Hasan meminta kepada peserta untuk menyampaikan informasi pengawas Ad Hoc daerah mana saja yang terkendala seperti adanya pengawas yang terkena covid atau pengawas yang mengundurkan diri.

"Pengaktifkan kembali Panwascam fan Panwas Keluarahan/Desa sesuai arahan dari Bawaslu RI dengan nomor Surat Edaran 1097 Tahun 2020. Saat ini, Bawaslu RI meminta kepada sahabat semua untuk melakukan rekapitulasi permasalahan yang ada, seperti berapa jumlah pengawas kita yang terdampak covid atau mengundurkan diri." pinta Hasan.

Saat memberikan sambutan, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Anderson menyampaikan terkait kabupaten Indragiri Hulu yang memiliki calon perseorangan, sehingga ada tahapan yang mengagruskan diawasi.

oleh karenanya, terkhusus Kabupaten Inhu perlu tindakkan cepat untuk memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD).

"Khusus Bawaslu Inhu, dimana ada calon perseorangan pada Pilkada 2020, maka perlu di lakukan pengawasan di tahapan verifikasi aktual ini. Bawaslu Inhu harus cepat mempersiapkan APD untuk pengawas kita secara mandiri." papar Anderson.

Saat sesi tanya jawab, didapatkan informasi bahwa terdapat 3 orang yang mengundurkan diri menjadi pengawas Kecamatan ataupun pengawas Kelurahan/Desa.

3 orang yang menundurkan diri tersebut merupakan pengawas ad hoc di Kabupaten Rokan Hili sebanyak 2 orang, dan Kota Dumai 1 orang.

Selain itu, terdapat 2 orang kepala sekretariat kecamatan di Kabupaten Siak yang mengundurkan diri.

Menjawab pertanyaan tersebut, Hasan menjelaskan perlu dilakukan pelantikkan Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi pengawas yang telah mengundurkan diri. Namun terkait Kepala Sekretariat yang mengundurkan diri, Hasan mengarahkan agar Bawaslu Kabupaten Siak mengikuti mekanisme Peraturan Sekretariat Jenderal (Persekjen) Bawaslu Nomor 1 Tahun 2017.

Hasan menambahkan, pergantian dapat juga diambil dari sekretariat Kabupaten sebagai pengganti sementara.

"Untuk Kasek Kecamatan yang mengundurkan diri di Kabupaten Siak, maka dapat kita ikuti mekanisme pergantian sesuai dengan persekjen Nomor 1 Tahun 2017. Namun agar pengawasan di kecamatan tidak terganggu, maka dapat menunjuk staf di sekretariat Kabupaten sebagai pengganti sementara." ujar Hasan.

Akhir kegiatan, Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau, Neil Antariksa menyimpulkan bahwa Pemerintah telah menentukan tanggal 9 Desember 2020 merupakan hari pemungutan suara pada Pilkada 2020 di 9 Kabupaten/Kota se-Riau. Ditambah dengan kesediaan pemerintah untuk memberikan tambahan anggara terkait APD sehingga tidak ada alasan Bawaslu Kabupaten Kota tidak dapat melakukan pengawasan.

"Sebagaimana yang telah ditetapkannya tanggal pemungutan suara Pilkada 2020 yaitu tanggal 9 Desember 2020. Dari segi anggaran, pemerintah mendukung kerja-kerja pengawasan kita untuk disediakannya APD. Sehingga, tidak ada alasan Bawaslu tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya." tutup Neil. (Rls)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat