Minggu, 22 September 2024 Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih
 
 
☰ Sosial Budaya
Ki Gendeng Pamungkas Meninggal: Aksi Kontroversialnya Santet Presiden AS
Minggu, 07 Juni 2020 - 12:18:53 WIB

SULUHRIAU - Paranormal Isan Masardi alias Ki Gendeng Pamungkas meninggal dunia hari ini, Sabtu (6/6/2020) di RS Mulia Bogor, Jawa Barat. Ia mengembuskan nafas akibat komplikasi diabetes.

Ki Gendeng Pamungkas dimakamkan di Pemakaman Gede, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, kemarin malam.

Semasa hidupnya, Ketua Umum Front Pribumi ini juga memiliki sepak terjang yang cukup kontroversial sebagai paranormal. Salah satunya menolak kedatangan Presiden Amerika Serikat George W Bush ke Bogor pada 20 November 2006.

Berikut ini sejumlah fakta menarik tentang sang paranormal dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (7/6/2020).

1. Santet Presiden Amerika

Ki Gendeng Pamungkas bersama sejumlah mahasiswa melakukan aksi di bawah Tugu Kujang. Dalam kesempatan tersebut, Ki Gendeng Pamungkas juga diduga melakukan aksi santet yang ditujukan untuk Presiden Bush agar ia gelisah dan resah selama berada di Kota Bogor.

2. Maju Jadi Calon Wali Kota Bogor

Ki Gendeng Pamungkas sempat meramaikan Pilkada Kota Bogor. Bersama pasangannya, Achmad Chusairi,dia maju menjadi menjadi calon Wali Kota Bogor periode 2008-2013 dari jalur independen.

Namun, ia mengundurkan diri dari pencalonan setelah tidak memenuhi persyaratan perolehan suara oleh KPU Kota Bogor.

3. Gugat UU Pemilu untuk Nyapres

Ki Gendeng Pamungkas pernah menyatakan untuk mencalonkan diri menjadi calon presiden pada pemilu 2024.

Namun keinginannya terganjal UU Pemilu lantaran adanya syarat dukungan partai politik. Ia pun menggugat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

4. Terjerat Kasus Ujaran Kebencian

Ki Gendeng Pamungkas pernah diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kediamannya di Tega Lega Bogor, Jawa Barat pada 9 Mei 2017.

Dia diduga melakukan tindak pidana diskriminatif dengan cara menyebar sejumlah atribut stiker dan video dengan konten anti-etnis Tionghoa.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bogor menyatakan Ki Gendeng Pamungkas bersalah melakukan ujaran kebencian dan SARA. Dia divonis 8 bulan penjara pada Oktober 2017.

Komplikasi

Direktur RS Mulia Jajaran Bogor, dr Eva Erawati, Sabtu (6/6/2020) malam mengatakan, Ki Gendeng Pamungkas meninggal akibat komplikasi. Salah satu penyakit yang dideritanya ialah diabetes.

Dalam penanganan jenazah Ki Gendeng tidak ada penerapan protokol kesehatan Corona (COVID-19).

"Nggak, karena memang penegakan tidak COVID-19 karena memang karena komplikasi diabetes," ujar Eva.  (okz, dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat