Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Polres Pelalawan Bekuk Bandar Narkoba di Desa Bukit Kesuma
Rabu, 03 Juni 2020 - 14:29:54 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan- Tim Opsnal Polres Pelalawan berhasil membekuk bandar narkoba jenis sabu di Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa(2/6/2020).

Penangkapan ini langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Romi Irwansyah SH MH. Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka. Satu diantaranya merupakan bandar peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan. Ia berinisial LP (39).

Dari identitas KTP tercatat sebagai warga Pematang Siantar Sumatera Utara (Sumut), berdomisili di jalan koridor KM 50 desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk melalui Kasubag Humas Iptu Edi Haryanto dan ditegaskan Kasat Narkoba AKP Romi Irwansyah SH MH, Rabu (3/6/2020) menjelaskan, tersangka LP adalah bandar Narkoba di Desa Kesuma. Ia juga merupakan mantan resedivis lima tahun penjara terhadap kasus yang sama.

Dua tersangka lain yang ditangkap masing-masing berperan sebagai kaki tangan tersangka LP. Mereka adalah JD alias Atan Tarigan (27), warga Dusun Sei Medang Raya, dan AT (38) tempat tanggal lahir di Sibolga.

Menurut penuturan Kasubag Humas Edi Haryanto, pengungkapan kasus Narkoba ini bermula terhadap penangkapan tersangka JD alias Atan Tarigan di rumahnya, Selasa (2/6/2020) sekira pukul 12.30 WIB.

Dari tangan tersangka JD ditemukan barang bukti berupa dua paket sedang diduga Narkoba jenis sabu di dalam plastik bening klep merah. Barang tersebut dimasukkan dalam rokok Dunhil warna hitam.

Selain itu satu bal plastik bening klep merah dimasukkan dalam rokok Sampoerna dan satu unit HP Nokia. Total barang bukti yang disita dari tangan tersangka JD ini, sabu berat kotor 9.19 gram.

Menurut pengakuan JD bahwa barang bukti sabu itu ia peroleh dari tersangka LP. Tim Opsnal bergerak cepat melakukan pengembangan. Berselang satu jam kemudian, LP berhasil dicokok di jalan Sehat Kebun Lestari, desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan LP berupa satu botol racun plastik merek Metsulindo warna putih yang berisikan plastik putih klep merah tiga bal dan satu unit HP merek Nokia.

Hasil pengembangan terhadap tersangka LP, ia mengaku menitip barang bukti lainnya kepada tersangka AT. Alhasil, tersangka AT berhasil diciduk pukul 18.15 WIB. AT ini ditangkap di jalan Poros Koridor KM 42 desa Pangkalan Gondai kecamatan Langgam.

Dari tangan tersangka AT ini berhasil diamankan barang bukti satu kotak rokok berisikan 17 paket bungkus kecil Narkoba jenis sabu. Termasuk juga delapan paket sabu yang dibungkus tisu dan dimasukkan dalam plastik dan satu unit HP merek Nokia. Total barang bukti berupa sabu berat kotor 3.60 gram. [cakaplah]




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat