Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polres Pelalawan Bekuk Bandar Narkoba di Desa Bukit Kesuma
Rabu, 03 Juni 2020 - 14:29:54 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan- Tim Opsnal Polres Pelalawan berhasil membekuk bandar narkoba jenis sabu di Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa(2/6/2020).

Penangkapan ini langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Romi Irwansyah SH MH. Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka. Satu diantaranya merupakan bandar peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan. Ia berinisial LP (39).

Dari identitas KTP tercatat sebagai warga Pematang Siantar Sumatera Utara (Sumut), berdomisili di jalan koridor KM 50 desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk melalui Kasubag Humas Iptu Edi Haryanto dan ditegaskan Kasat Narkoba AKP Romi Irwansyah SH MH, Rabu (3/6/2020) menjelaskan, tersangka LP adalah bandar Narkoba di Desa Kesuma. Ia juga merupakan mantan resedivis lima tahun penjara terhadap kasus yang sama.

Dua tersangka lain yang ditangkap masing-masing berperan sebagai kaki tangan tersangka LP. Mereka adalah JD alias Atan Tarigan (27), warga Dusun Sei Medang Raya, dan AT (38) tempat tanggal lahir di Sibolga.

Menurut penuturan Kasubag Humas Edi Haryanto, pengungkapan kasus Narkoba ini bermula terhadap penangkapan tersangka JD alias Atan Tarigan di rumahnya, Selasa (2/6/2020) sekira pukul 12.30 WIB.

Dari tangan tersangka JD ditemukan barang bukti berupa dua paket sedang diduga Narkoba jenis sabu di dalam plastik bening klep merah. Barang tersebut dimasukkan dalam rokok Dunhil warna hitam.

Selain itu satu bal plastik bening klep merah dimasukkan dalam rokok Sampoerna dan satu unit HP Nokia. Total barang bukti yang disita dari tangan tersangka JD ini, sabu berat kotor 9.19 gram.

Menurut pengakuan JD bahwa barang bukti sabu itu ia peroleh dari tersangka LP. Tim Opsnal bergerak cepat melakukan pengembangan. Berselang satu jam kemudian, LP berhasil dicokok di jalan Sehat Kebun Lestari, desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan LP berupa satu botol racun plastik merek Metsulindo warna putih yang berisikan plastik putih klep merah tiga bal dan satu unit HP merek Nokia.

Hasil pengembangan terhadap tersangka LP, ia mengaku menitip barang bukti lainnya kepada tersangka AT. Alhasil, tersangka AT berhasil diciduk pukul 18.15 WIB. AT ini ditangkap di jalan Poros Koridor KM 42 desa Pangkalan Gondai kecamatan Langgam.

Dari tangan tersangka AT ini berhasil diamankan barang bukti satu kotak rokok berisikan 17 paket bungkus kecil Narkoba jenis sabu. Termasuk juga delapan paket sabu yang dibungkus tisu dan dimasukkan dalam plastik dan satu unit HP merek Nokia. Total barang bukti berupa sabu berat kotor 3.60 gram. [cakaplah]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat