Selasa, 18 Agustus 2026 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
 
 
☰ Peristiwa
Viral Ikan Kaleng Bantuan Pemkab Meranti Ditemukan Ada Belatung Hebohkan Warga
Kamis, 28 Mei 2020 - 17:00:43 WIB

SULUHRIAU, Meranti - Masyarakat Desa Lukun, Kecamatan Tebingtinggi Timur, dihebohkan adannya temuan ikan kalengan bantuan dari Pemkab Meranti ada ulat belatung dan cacing menghebohkan warga, Kamis (28/5/2020).

Video ini pun sempat viral di jagad sosial media (sosmed).

Yang mengejutkan warga, karena ikan kalengan tersebut merupakan salah satu dari enam item di dalam paket Sembako bantuan Pemkab Meranti di tengah pandem covid-19.

Adapun ikan kalengan Makarel Saus Tomat tersebut diketahui bermerk Poh Sung merupakan produk luar negeri yang dikemas oleh PT Sumber Karya Sejati, Kota Batam, Kepulauan Riau dengan nomor izin edar ML 543929001006.

Dari informasi laman resmi, ikan kalengan merek Poh Sung tersebut  merupakan salah satu dari 27 produk ikan makarel kaleng yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah ditarik dari pasaran karena mengandung parasit.

Kepala Desa Lukun, Lukman yang dikonfirmasi melalui smartphonenya membenarkan adanya penemuan ulat belatung di dalam ikan kalengan yang merupakan bantuan dari Pemkab Kepulauan Meranti.

"Iya betul, ada dua KK yang melaporkan  ikan sardinnya ada cacing, yang lain belum ada dan malah bagus. Mungkin kalengnya bocor, namun kita sudah suruh masyarakat semua mengeceknya. Dari 34 KK yang dibagikan cuma 2 KK saja yang bercacing, kemungkinan bocor halus," kata Lukman.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3KB) Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar sebagai leading sektor dan koordinator pembagian sembako yang dikonfirmasi  mengenai hal ini mengatakan, hal yang sama dan mengakui jika ada beberapa kaleng yang bocor sehingga menyebabkan adanya Belatung.

"Itu mungkin ada beberapa kaleng yang bocor, jadi makanya ada Belatung," kata Agusyanto, Kamis (28/5/2020) siang.

Ketika ditanyakan terkait tidak adanya izin edar terhadap barang tersebut, Agusyanto mengakui jika pihaknya lalai.

"Ini terjadi kealpaan, tapi nanti akan kita tarik semua barangnya," ujarnya singkat.

Sementara itu Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kepulauan Meranti, Mulyono M. Ikom mengatakan jika hal ini merupakan sebuah kelalaian dan lebih mendekati kesengajaan yang dilakukan pemerintah daerah.

"Ini bukan keteledoran semata, tapi sengaja. Ini meracuni masyarakat namanya, sebaiknya jika barang yang sudah tidak ada izin edar jangan dimasukkan lagi, apalagi di tengah Covid-19 ini masyarakat butuh makanan yang sehat. Apalagi ini program pemerintah, bisa-bisa hilang kepercayaan masyarakat dan kepada oknum pengusaha yang sudah diberikan kepercayaan menjadi distributor sebaiknya bekerja dengan baik," kata Mulyono.

Sementara itu, kepala Koperasi Cahaya Indo Nusa selaku distributor, Joko mengatakan pihaknya mengetahui bahwa ikan kalengan tersebut tidak perbolehkan beredar dan dia juga mengatakan akan bertanggung jawab dan berkomunikasi dengan dinas untuk menarik sampel ikan tersebut.

Dia menjelaskan, pada awalnya pihak koperasi mendistribusikan 6.000 paket dengan ikan kaleng bermerk J&Y namun karena ada permintaan tambahan 400 paket, pihaknya kewalahan untuk sardin merek tersebut karena stoknya terbatas, sehingga pihaknya membeli ikan kalengan dari gudang dengan merk Poh Sung untuk memenuhi permintaan tersebut. Pihaknya mengaku mendapatkan barang tersebut dibeli dari Akiong salah satu distributor di Jalan Rintis.

"Kami tidak tahu jika merek ikan kalengan tersebut dilarang beredar dan kami akan menarik sampelnya yang berada di desa Lukun , selain itu merek tersebut tidak tersedia dalam jumlah banyak, dan untuk keseluruhannya apakah ditarik, itu dinas teknisnya," jawabnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dari PPTK menetapkan harga untuk satu kaleng sardin, Rp24.000  disinggung mengenai harga ikan kaleng merk Poh Sung dia mengaku dengan harga Rp18.000.

"Kita tidak munafiklah mencari untung disini," katanya singkat.

Dikatakan pihaknya mengambil keuntungan setiap paketnya Rp 33 ribu dari total 6.400 paket yang disalurkan untuk masyarakat.

"Kalau ditotalkan secara keseluruhan kami cuma dapat keuntungan Rp44 juta setiap tahapnya dengan keuntungan per paket Rp33.000. Adapun total yang kami kelola itu hanya Rp11, 4 miliar dari Rp15 miliar, karena disitu juga ada biaya distribusi dan transportasi," pungkasnya.

Untuk diketahui, bantuan berbentuk natura (sembako) seharga Rp600.000 yang disiapkan untuk menghadapi tekanan ekonomi masyarakat akibat wabah Covid-19 itu terdiri dari dari 28 kg beras, 1 papan telur, 3 kg gula dan 2 liter minyak goreng, 1 kotak mie instan dan 1 kaleng ikan sarden. (tmy)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    02 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    03 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    04 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    05 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    06 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    07 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    08 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    09 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    10 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    11 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    12 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    13 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    14 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    15 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    16 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    17 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    18 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    19 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    20 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    21 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    22 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat