Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Menag: Rumah Ibadah Akan Dibuka Kembali Secara Bertahap, Izin Dikeluarkan Camat
Rabu, 27 Mei 2020 - 17:58:49 WIB

SULUHRIAU- Pemerintah tengah bersiap menjalankan new normal di tengah wabah corona. Tak hanya sektor ekonomi, rumah ibadah semua agama akan kembali dibuka secara bertahap menyusul pemberlakuan new normal.

"Saya laporkan pada tanggal 15 Mei lalu, Pak Presiden menyatakan new normal, tatanan baru, maka semua bidang menyesuaikan," ujar Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/5/2020).

"Kemenang buat konsep secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap mentaati standar new normal," lanjut Fachrul.

Ada sejumlah pertimbangan mengapa pemerintah kembali membuka rumah ibadah meski secara bertahap. Pertama, menjawab kerinduan umat untuk beribadah di rumah ibadah.

"Lalu, perolehan pahala dengan ibadah secara jemaah karena pahalanya lebih tinggi. Ketiga, menguatkan upaya spiritual," ujar dia.

Alasan lain adalah memberi ketenangan batin kepada masyarakat.

Kemudian, Fachrul menjelaskan, tahapan pemberian izin bagi rumah ibadah yang hendak dibuka. Pertama, kepala desa mengukan rekomendasi ke kecamatan setempat. Ia menekankan, rumah ibadah yang dibuka harus aman dari COVID-19.

Setelah kepala desa mengajukan ke camat, camat kemudian membahas usulan itu dengan Forum Komunikasi Kecamatan. Setelah itu, camat harus berkonsultasi ke Bupati atau Wali Kota apakah rumah ibadah di wilayah yang diajukan untuk dibuka tersebut sudah aman untuk diberi izin atau belum.

"Lalu camat keluarkan izin dan sebelumnya konsultasi ke bupati. Kenapa harus konsultasi ke bupati? Karena yang tahu Ro dan Rt itu kan tingkat kabupaten ke atas," jelas Menag.

Fachrul menjelaskan, surat izin untuk rumah ibadah ini bisa dicabut sesuai dengan kondisi wabah corona yang ada di wilayah tersebut.

Sumber: republika.com
Editoe: Jandri
 





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat