Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Fenomena Matahari di Atas Ka'bah Terjadi Hari ini, Saatnya Kalibrasi Arah Kiblat
Rabu, 27 Mei 2020 - 10:33:26 WIB

SULUHRIAU - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) mencatat fenomena Matahari di atas Ka'bah akan terjadi pada pukul 16.18 WIB pada hari ini, Rabu (27/5/2020). Fenomena ini akan terulang pada 15 Juli 2020 pada pukul 16.27 WIB.

"Tahun ini, Kalibrasi arah kiblat terjadi pada hari Rabu, 27 Mei 2020 pukul 16.18 Waktu Indonesia Barat bertepatan dengan 4 Syawwal 1441 Hijriah. Sedangkan Kalibrasi Arah Kiblat kedua terjadi pada hari Rabu, 15 Juli 2020 pukul 16.27 Waktu Indonesia Barat bertepatan dengan 24 Zulqa’dah 1441 Hijriah," tulis Andi seperti dikutip dari website resmi LAPAN.

Leih lanjut, Peneliti dari Pusat Sains Antariksa LAPAN, Andi Pangerang mengungkapkan setiap tahun memang ada waktu-waktu tertentu dimana posisi Matahari berada tepat di atas Ka'bah. Bagi wilayah yang dapat menyaksikan Matahari ketika berada tepat di atas Ka’bah, seluruh bayangan benda yang tegak lurus permukaan Bumi akan menghadap ke arah kiblat.

"Fenomena inilah yang disebut sebagai Kalibrasi Arah Kiblat (Arab: Istiwa’ al-A’zham, Inggris: Great Culmination) atau disebut juga Rasdul Qiblah Global, karena separo wilayah Bumi dapat memanfaatkan momen ini untuk meluruskan arah kiblat," imbuh Andi.

Sebagian besar wilayah di Indonesia dapat memanfaatkan momen ini untuk meluruskan arah kiblat. Namun ada beberapa wilayah yang tidak dapat memanfaatkan fenomena ini untuk meluruskan arah kiblat diantaranya: Sebagian Propinsi Maluku mulai dari Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Kei, Kota Tual, Kabupaten Maluku Barat Daya (minus Pulau Wetar) dan Kabupaten Kepulauan Aru, ditambah dengan Propinsi Papua Barat serta Propinsi Papua.

Kesembilan wilayah ini dapat meluruskan arah kiblat ketika Matahari berada di titik balik atau Nadir Ka’bah (disebut juga sebagai Antipoda Ka’bah) yakni pada 29 November pukul 00.09 Waktu Saudi atau 6.09 WIT, serta 14 Januari pukul 00.30 Waktu Saudi atau 06.30 WIT.

Andi menambahkan bahwa menentukan arah kiblat menggunakan Kulminasi Agung ini terbilang amat mudah dan pastinya murah.

Dan perlu diketahui pula bahwasanya hasilnya pun juga akurat, bahkan lebih akurat dibanding jika kita memakai alat bantu seperti halnya kompas dikarenakan kompas dipengaruhi oleh medan magnet alami maupun buatan sehingga dapat memengaruhi keakuratan pengukuran

Berikut ini langkah-langkah dalam menentukan arah kiblat menggunakan Kuminasi Agung:

1. Tentukan tempat yang akan diketahui arah kiblatnya, cari lokasi yang rata dan tentunya terkena cahaya matahari.

2. Sediakan tongkat lurus atau jika tidak ada, gunakan benang berbandul.

3. Siapkan jam yang sudah dikalibrasikan. (dapat merujuk ke http://jam.bmkg.go.id atau http://time.is)

4. Tancapkan tongkat di atas permukaan tanah dan pastikan tongkat benar-benar tegak lurus (90Ëš dari permukaan tanah), atau gantungkan benang berbandul tadi.

5. Tunggulah hingga waktu Kulminasi Agung tiba, kemudian amati bayangan tongkat atau benang pada waktu tersebut. Tandai ujung bayangan, kemudian tariklah garis lurus dengan pusat bayangan (tongkat/bandul). Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat bayangan merupakan arah kiblat untuk tempat tersebut. (okz)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat