Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Beda Cerita Dengan Indonesia, Arab Saudi Tiadakan Shalat Id Berjamaah Dan Lockdown 24 Jam
Selasa, 26 Mei 2020 - 19:13:41 WIB

SULUHRIAU- Penanganan pandemiK virus corona (Covid-19) di Indonesia memiliki pola yang berbeda dari apa yang dilakukan Arab Saudi.

Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menceritakan penanganan Covid-19 yang dikerjakan pemerintah Arab Saudi.

Jika Indonesia mulai meninggalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan masuk ke fase normal baru (The New Normal), Arab Saudi justru menerapkan lockdown selama 24 jam.

"Mulai tanggal 1 Syawal (24 Mei) sampai dengan 4 Syawal (27 Mei) semua kawasan di Saudi diberlakukan full lockdown 24 jam. Semua yang tinggal di Arab Saudi tidak boleh keluar dan semua masjid di semua wilayah Kerajaan Arab Saudi," ujar Agus Maftuh Abegebriel dalam video conference yang disiarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (26/5/2020).

Penutupan masjid yang ada di Arab Saudi berlaku mulai dari ujung timur Kota Dammam sampai ujung barat Kota Jeddah. Kemudian dari ujung selatan Kota Najran sampai dengan ujung utara Kota Jawf.

"Tidak ada satu masjid pun yang dibuka untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri. Shalat Idul Fitri hanya boleh dilakukan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah Al Munawaroh. Itupun dengan jamaah yang sangat terbatas," ucap Agus Maftuh Abegebriel.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa ditiadakannya Shalat Id di masjid-masjid dan atau mushola-mushola di Arab Saudi disandarkan pada dua kaidah fiqih. Kaidah pertama merujuk pada kitab "Al-Asybah Wa an-Nadhair", karangan Jalaluddin as-Suyuthi, yang menyebutkan bahwa sesuatu yang wajib tak boleh ditinggalkan oleh sesuatu yang sunnah. "Salat Id hukumnya sunnah, sementara menjaga nyawa adalah wajib," kata Agus Maftuh Abegebriel. Sementara untuk kaidah kedua yang digunakan adalah "Ad-Dhararu Yuzalu" atau "bahaya harus dihilangkan". "Yang berpotensi menimbulkan bahaya dan dampak negatif dan mengancam keselamatan nyawa harus dihilangkan," ujar Agus Maftuh Abegebriel.

Adapun untuk kebijakan lockdown yang diterapkan Arab saudi merupakan keputusan Raja Salman bin Abdul Aziz. Alhasil, kebijakan Saudi membuahkan hasil, karena masyarakatnya mematuhi peraturan yang diterapkan.

"Kebijakan lockdown ini adalah dekrit Raja, dan dekrit raja ini efektif, tidak ada seorang pun yang berani melanggar dekrit ini," jelas Agus Maftuh Abegebriel.

Hingga Senin (25/5/2020) kemarin, jumlah total kasus positif di Arab Saudi mencapai 74.795 orang. Sebanyak 45.668 orang di Saudi telah sembuh. Namun angka kematian sebanyak 399 orang.

Saud akan bersiap buka lockdown secara berkala hingga terciptanya "new normal" pada 21 Juni mendatang.  (rmol)





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat