SULUHRIAU, Pekanbaru- Hari ini, Minggu (27/5/2020) enam daerah Riau yang menerapkan Penbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak.
Enam daerah kabupaten dan kota yang PSBB dan melakukan penyemprotan itu yakni, Pelalawan, Kampar, Siak, Bengkalis, Dumai dan Pekanbaru.
Penyemprotan disinfektan serentak ini diinisiasi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Dalam kegiatan ini, personel gabungan Polri, TNI maupun pemerintah daerah, stakeholder terkait, dan para relawan turun bersama-sama ke jalan dan area publik serta perumahan masyarakat untuk menyemprot disinfektan.
Apel penyemprotan dipimpin oleh Gubernur Riau selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi Riau, Drs H Syamsuar MSi, didampingi oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi, Danlanud Roesmin Noerjadin, Marsma TNI Rony Irianto Moningka ST MM, dan Danrem 031/Wirabima, Kolonel Inf M Syech Ismed bertempat di Bundaran Balai Bupati Kab. Kampar.
Kegiatan apel dimulai dengan penyerahan secara simbolis alat semprot kepada perwakilan petugas pelaksana penyemprotan. Selanjutnya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga menyerahkan 2000 buah masker dan 300 buah hand sanitizer kepada perwakilan Bhabinkamtibmas dan Babinsa guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Penyemprotan disinfektan di Kabupaten Kampar dilakukan melalui tiga rute yakni Rute A dari start Bundaran Balai Bupati menuju Jalan Lintas Pekanbaru, Rute B dari start menuju Jalan Ahmad Yani- Jalan Jend Sudirman- Jalan Rahman Saleh.
Rute C mulai dari Balai Bupati- Pabrik Karet-Jalan Jend Sudirman - Jalan Ahmad Yani. Selanjutnya juga dilakukan penyemprotan secara door to door dengan sasaran 20 masjid, 2 gereja, 1 terminal, dan kompleks perkampungan penduduk yang ada di Bangkinang.
Gubernur Riau, H Syamsuar mengatakan, penyemprotan secara serentak ini dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan PSBB di 6 kabupaten/kota yakni Pekanbaru, Kampar, Siak, Pelalawan, Bengkalis, dan Dumai.
Pelaksanaan PSBB sejatinya bukan melarang masyarakat berkegiatan, namun membatasi kegiatan di luar dengan menerapkan physical distancing dan social distancing serta selalu memakai masker. PSBB yang dilaksanakan adalah bagian kebijakan pemerintah untuk memutus penularan Covid-19," jelas Syamsuar.
Sementara, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi, menyebutkan, mengatakan PSBB di 5 kota dan kabupaten ini harus bisa terlaksana dengan baik, sebagaimana di Kota Pekanbaru yang sudah berjalan baik.
Agung menyebutkan, konsolidasi dengan gugus tugas daerah sudah dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan PSBB. "Penyemprotan disinfektan yang kita laksanakan bersama masyarakat adalah bentuk konkret dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," tutur Agung.
Agung memaparkan ada tiga hal utama yang jadi fokus Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dalam PSBB. Pertama bersama-sama untuk memutuskan penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan, dan SOP pencegahan.
Kedua, intervensi kesehatan dari pasien yang ODP maupun PDP hingga sembuh dan sehat kembali. Ketiga adalah dampak sosial di masyarakat dari Covid-19.
"Untuk meningkatkan ekonomi dengan cara bertani dan bertenak ikan telah kita lakukan di Pelalawan," katanya.
Agung juga menyinggung pentingnya peran media massa memberikan informasi yang mendidik kepada masyarakat. Apalagi sejak wabah Covid-19, ada pencanangan stay at home ataupun work from home.
"Masyarakat mencari informasi baik dari media sosial maupun secara online. Saya mengajak media untuk memberikan informasi yang positif untuk menguatkan masyarakat," imbau jenderal bintang dua itu.
Jumlah personel yang terlibat penyemprotan disinfektan serentak di 6 kabupaten/kota di Provinsi Riau adalah 997 personel. Terdiri dari 573 personel Polri, 129 personel TNI, 51 personel BPBD, 40 personel dinas kesehatan, 79 personelnya Dishub, 4 personel Damkar, 95 personel Satpol PP, 6 orang perwakilan perusahaan dan 21 orang relawan Covid-19.
Kegiatan didukung 181 unit perkataan. Terdiri dari 14 mobil AWC, mobil double cabin 34 unit, mobil Damkar 4 unit, mobil patroli 12 unit, mobil public address 5 unit, kendaraan roda dua 10 unit dan 102 unit alat semprot. (syf)
Komentar Anda :