Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Ekbis
THR ASN Cair Pekan Ini, Pemerintah Minta Perusahaan Bayar THR Buruh
Selasa, 12 Mei 2020 - 08:32:16 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan Rp 29,382 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) tahun ini.
Rencananya, THR tersebut akan dicairkan paling lambat pada Jumat (15/5/2020) mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, regulasi pencairan THR yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai beleid hukum teknis juga sudah dikeluarkan. "Sekarang, persiapan satuan kerja (satker) untuk eksekusi THR. Diharapkan, (cair) serentak paling lambat pada Jumat ini, tanggal 15 (Mei)," tuturnya saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Senin (11/5/2020).

Sri menekankan, sesuai dengan kesepakatan dalam sidang kabinet, pemberian THR pada tahun ini hanya ditujukan untuk ASN yang setara di bawah eselon dua. Artinya, pejabat eselon satu dan dua atau fungsional setara dengan eselon satu atau dua tidak akan mendapatkan THR.

Lebih rinci, Sri menjelaskan, anggaran sebesar Rp 6,77 triliun ditujukan untuk THR ASN pusat, TNI, dan Polri. Sementara, anggaran untuk THR pensiun sebanyak Rp 8,70 triliun dan untuk ASN daerah diperkirakan mencapai Rp 13,89 triliun.

Kepastian cairnya THR untuk ASN disambut baik ASN di daerah. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka, Lalan Soeherlan, mengatakan, masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sebagai dasar pencairannya.

Menurut Lalan, daerah juga sudah menunggu kepastian nominal angka THR yang bakal digelontorkan ini. “Kalau gaji ke-14 atau THR sudah dianggarkan dan peruntukannya saat ini hanya untuk pejabat eselon III sampai staf," kata Lalan.

photoWarga membawa kardus berisi sembako yang diberikan oleh Bank Mandiri di Jakarta, Ahad (10/5/2020). Penyerahan bantuan yang berasal dari penyisihan sukarela dari gaji dan tunjangan hari raya (THR) pegawai Bank Mandiri Group dalam program Mandirian Cinta Indonesia (MCI) ini terkumpul senilai Rp17 miliar.

Sementara, untuk THR buruh, kepala daerah meminta perusahaan di wilayahnya membayarkan THR kepada seluruh pekerja. Di Jawa Timur, pemerintah daerah setempat bahkan mewajibkan seluruh perusahaan untuk membayarkan THR.

"Jadi, semua perusahaan di Jatim yang mempekerjakan pekerja wajib membayar THR. THR adalah penghasilan yang diwajibkan," ujar Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo.

Himawan menegaskan, pembayaran THR harus dilakukan perusahaan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri. "Membayarnya secara tepat waktu, sekurang-kurangnya tujuh hari sebelum hari raya. Beberapa perusahaan sudah ada yang membayarkan THR-nya kepada pekerjanya," kata Himawan.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie juga segera mengeluarkan edaran terkait pemberian THR bagi para buruh pada pekan ini. “Di tengah pandemi Covid-19 ada yang sedikit berbeda dalam pemberian THR keagamaan tahun ini,” kata Irianto.

Irianto memastikan perusahaan agar membayar THR kepada buruh sesuai peraturan perundang-undangan. Bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan, solusinya harus melalui proses dialog antara pengusaha dan karyawan atau buruh. Dalam edaran Menaker, juga telah diatur bahwa dialog harus dilakukan secara kekeluargaan, dilandasi dengan laporan internal perusahaan yang transparan, dan beriktikad baik untuk mencapai sebuah kesepakatan.

“Hal ini didasari atas pemahaman bersama melihat kondisi sulit seperti sekarang,” kata Irianto. Perusahaan yang tidak mampu membayar THR sesuai waktu yang ditentukan peraturan, pembayaran THR dapat ditunda sampai waktu yang disepakati. Kesepakatan mengenai waktu dan cara pembayaran THR dan denda tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR kepada buruh.

Sumber: Antara




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat