Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenag Usul ke DPR, Keputusan Kepastian Haji 2020 Diketuk 20 Mei
Senin, 11 Mei 2020 - 12:32:24 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI terkait batas waktu pengambilan keputusan penyelenggaraan ibadah haji 2020.

Kemenag mengusulkan, keputusan apakah haji 2020 tetap digelar atau dibatalkan ditetapkan pada 20 Mei 2020.

"Pada kesempatan rapat kerja ini kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 masehi dari pemerintah Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020, atau pada akhir bulan Ramadhan 1441 Hijriah, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai dengan minggu kedua bulan Juni tahun 2020," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang disiarkan langsung di YouTube DPR, Senin (11/5/2020).

Zainut mengungkapkan, sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian, apakah haji 2020 tetap digelar atau dibatalkan. Zainut mengatakan, kepastian apakah haji 2020 tetap digelar atau batal dibutuhkan secepat mungkin untuk menghitung kecukupan waktu dalam mempersiapkan layanan bagi para jemaah haji Indonesia.

"Keputusan mengenai batas waktu terakhir tersebut dimaksudkan sebagai dasar bagi pemerintah untuk menilai ketersediaan waktu yang paling memungkinkan dalam persiapan dan pelaksanaan haji tahun 2020 dalam suasana dan atau situasi yang tidak normal, seperti halnya pada tahun-tahun sebelumnya," sebut Zainut.

"Selain itu, batas waktu terakhir tersebut juga menjadi pertimbangan dalam melakukan estimasi kondisi penanganan wabah COVID-19 terkait persiapan-persiapan haji di dalam negeri dan pelaksanaannya nanti di Arab Saudi," imbuhnya.

Sebelumnya, Kemenag belum bisa memastikan apakah ibadah haji 2020 akan tetap diselenggarakan di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Karena itu, otoritas Arab Saudi meminta pemerintah Indonesia menunda pembayaran uang muka kepada perusahaan penyedia layanan untuk jemaah.

"Untuk proses penandatangan kontrak dan pembayaran uang muka kepada penyediaan akan dilakukan kemudian. Hal ini dilakukan berdasarkan permintaan menteri haji dan umrah Arab Saudi kepada Menag yang disampaikan melalui surat pada beberapa waktu lalu terkait penundaan pelaksanaan kontrak dan pembayaran uang muka untuk seluruh layanan jemaah haji di Arab Saudi," papar Zainut dalam rapat dengan Komisi VIII, Senin (11/5/2020). [dtc]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat