Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Bawaslu Riau UcapkanTerimakasih,
Gubri Terbitkan SE Larang Kepala Daerah Gunakan Bansos Covid-19 untuk Kepentingan Politik
Sabtu, 09 Mei 2020 - 14:16:29 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan terhadap kepala daerah menggunakan bantuan sosial  Covid-19 digunakan untuk kepentingan politik.

"Bawaslu Riau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur Riau atas respon beliau mengeluarkan SE larangan memanfaatkan bantuan covid-19 untuk kepentingan politik. SE ini terbit atas permintaan Bawaslu Provinsi Riau," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Jumat melalui pernyataan tertulis diterima (8/5/2020).

Dikatakan, Rusidi, dalam Surat Edaran Gubri tersebut jelas disampaikan bahwa pelarangan setiap kepala daerah memanfaatkan penyaluaran bantuan Covid 19 demi kepentingan politik tertentu.

Sebagaimana diketahui kata Rusidi,  tahun ini ada sembilan daerah di Provinsi Riau akan mengikuti pilkada serentak.

Sembilan daerah itu yakni, Kabupaten Siak, Bengkalis, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Pelalawan, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai.

"Jadi, Surat Edaran Gubri ini ditujukan kepada sembilan kepala daerah tersebut. Mereka dilarang menempelkan gambar maulun stiker bakal calon kepala daerah yang akan mencalonkan diri pada pemilihan bupati/walikota nantinya," jelas Rusidi.

Sebagaimana diketahui, Gubri Syamsuar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 143/SE/2020 tentang Larangan Bantuan Sosial Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Digunakan Untuk Kepentingan Politik.

Surat tersebut ditujukan agar netralitas sembilan kepala daerah di Riau yang wilayahnya akan menghadapi pilkada serentak pada 2020 tetap terjaga.

Sebelumnya,  Bawaslu juga sudah membuat vedio himbauan agar calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah tidak memanfaatkan bantuan covid-19 untuk pilkada. (jan, rls)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat