Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
YouTuber Ferdian Paleka Pelaku Frank Bagi Sembko Sampah Ditangkap Bersama Satu Rekannya
Jumat, 08 Mei 2020 - 11:33:34 WIB

SULUHRIAU- Heboh video penangkapan YouTuber Ferdian Paleka viral di dunia maya. Saat dikonfirmasi mengenai pengangkapan tersebut, pihak Polrestabes Bandung membenarkan adanya penangkapan Ferdian.

Ferdian Paleka ditangkap aparat setelah buron beberapa hari. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menjelaskan, selain Ferdian, polisi juga menangkap terduga lainnya berinisial A.

"Untuk info awal bahwa para tersangka kasus prank sudah diamankan semua," ujar Galih, Jumat (8/5/2020).

Ferdian Paleka yang membuat video prank bagi-bagi bantuan berisi sampah itu diamankan petugas gabungan dari Polrestabes Bandung dan Jatanras Polda Jawa Barat di Tol Jakarta-Merak daerah Tangerang.

"Berhasil mengamankan tiga orang yaitu Ferdiansyah alias F, Aidil alias A dan Jamaludin Alias J (pakdenya F). Target diamankan di Tol Jakarta-Merak daerah Tangerang, setelah ke luar Pelabuhan Merak sekira jam 01:00 WIB," terangnya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kini masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ferdian Paleka dan rekannya. "Kini para tersangka sementara di bawa ke Ditreskrimum," tambahnya.

Pengejaran Berakhir di Tol Tangerang-Merak

Kabar penangkapan Youtuber  Ferdian Paleka di kawasan Tol Tangerang-Merak. Mengenai kabar ini, pengelola Tol Tangerang-Merak (Tamer), PT Marga Mandala Sakti (MMS) mengaku belum mendapatkan laporan adanya penangkapan YouTuber Ferdian Paleka di ruas tol yang dimiliki oleh Astra Group itu.

Pelarian YouTuber Ferdian Paleka yang berakhir di ruas Tol Tangerang-Merak itu diketahui melalui unggahan akun Instagram @garizluis37, yang merupakan milik personel Polda Jawa Barat (Jabar) berpangkat Brigadir Satu (Briptu).

Dia mengunggah lima dokumentasi, satu video, tiga foto tersangka pemberi makanan kepada waria yang nyatanya berisikan sampah dan satu foto layar berita. Dalam unggahannya, dia menuliskam caption "Main-main sama Polda Jabar. Jangan kan orang, hantupun kita garap (guyon)."

Seperti diketahui pula, Ferdian Paleka telah menjadi kejaran polisi sejak beberapa waktu lalu akibat video prank bagi-bagi sembako berisi sampah. Aksi Ferdian Paleka pun dinilai tak etis di tengah wabah virus corona. Dan bahkan korban yang menerima bantuan merasa dilecehkan, hingga banyak yang menilai perilaku Ferdian merendahkan martabat manusia. Aksi ini membuat geram banyak masyarakat dan netizen.

Akibat ulahnya itu, Ferdian Paleka dikenakan Undang-Undang (UU) ITE dan terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Sumber: viva.co.id
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat