Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
YouTuber Ferdian Paleka Pelaku Frank Bagi Sembko Sampah Ditangkap Bersama Satu Rekannya
Jumat, 08 Mei 2020 - 11:33:34 WIB

SULUHRIAU- Heboh video penangkapan YouTuber Ferdian Paleka viral di dunia maya. Saat dikonfirmasi mengenai pengangkapan tersebut, pihak Polrestabes Bandung membenarkan adanya penangkapan Ferdian.

Ferdian Paleka ditangkap aparat setelah buron beberapa hari. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menjelaskan, selain Ferdian, polisi juga menangkap terduga lainnya berinisial A.

"Untuk info awal bahwa para tersangka kasus prank sudah diamankan semua," ujar Galih, Jumat (8/5/2020).

Ferdian Paleka yang membuat video prank bagi-bagi bantuan berisi sampah itu diamankan petugas gabungan dari Polrestabes Bandung dan Jatanras Polda Jawa Barat di Tol Jakarta-Merak daerah Tangerang.

"Berhasil mengamankan tiga orang yaitu Ferdiansyah alias F, Aidil alias A dan Jamaludin Alias J (pakdenya F). Target diamankan di Tol Jakarta-Merak daerah Tangerang, setelah ke luar Pelabuhan Merak sekira jam 01:00 WIB," terangnya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kini masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ferdian Paleka dan rekannya. "Kini para tersangka sementara di bawa ke Ditreskrimum," tambahnya.

Pengejaran Berakhir di Tol Tangerang-Merak

Kabar penangkapan Youtuber  Ferdian Paleka di kawasan Tol Tangerang-Merak. Mengenai kabar ini, pengelola Tol Tangerang-Merak (Tamer), PT Marga Mandala Sakti (MMS) mengaku belum mendapatkan laporan adanya penangkapan YouTuber Ferdian Paleka di ruas tol yang dimiliki oleh Astra Group itu.

Pelarian YouTuber Ferdian Paleka yang berakhir di ruas Tol Tangerang-Merak itu diketahui melalui unggahan akun Instagram @garizluis37, yang merupakan milik personel Polda Jawa Barat (Jabar) berpangkat Brigadir Satu (Briptu).

Dia mengunggah lima dokumentasi, satu video, tiga foto tersangka pemberi makanan kepada waria yang nyatanya berisikan sampah dan satu foto layar berita. Dalam unggahannya, dia menuliskam caption "Main-main sama Polda Jabar. Jangan kan orang, hantupun kita garap (guyon)."

Seperti diketahui pula, Ferdian Paleka telah menjadi kejaran polisi sejak beberapa waktu lalu akibat video prank bagi-bagi sembako berisi sampah. Aksi Ferdian Paleka pun dinilai tak etis di tengah wabah virus corona. Dan bahkan korban yang menerima bantuan merasa dilecehkan, hingga banyak yang menilai perilaku Ferdian merendahkan martabat manusia. Aksi ini membuat geram banyak masyarakat dan netizen.

Akibat ulahnya itu, Ferdian Paleka dikenakan Undang-Undang (UU) ITE dan terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Sumber: viva.co.id
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat