Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Sosial Budaya
Perppu Pilkada 2020 Terbit, KPU Segera Lakukan Tahapan Ini
Rabu, 06 Mei 2020 - 12:09:38 WIB

SULUHRIAU – Presiden Jokowi resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020. Dengan dikeluarkannya perppu ini , Pilkada serentak 2020 digeser dari bulan September ke Desember 2020 dengan tetap memperhitungkan kondisi wabah Corona COVID-19.

Dengan dikeluarkannya perppu ini maka KPU akan segera menindaklanjuti dengan mematangkan rancangan revisi Peraturan KPU Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal yg selama ini sudah kita susun.

“KPU mengapresiasi Pemerintah yang telah mengeluarkan Perppu pada tanggal 4 Mei 2020, sehingga KPU memiliki waktu yang cukup memadai untuk menindaklanjutinya dengan langkah langkah yang diperlukan,” kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).

Ia mengungkapkan dalam membuat perppu ini pemerintah telah mengadopsi beberapa usulan KPU  agar mengatur lebih tegas kewenangan KPU dalam menunda maupun melanjutkan pilkada yang ditunda.

“Sebelumnya tidak diatur dengan jelas siapa yang berwenang untuk menunda pilkada jika gangguan bersifat nasional. Dengan perppu ini menjadi jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 122A bahwa kewenangan itu di tangan KPU,” ujarnya.

Demikian juga kewenangan untuk menetapkan pilkada lanjutan, sebelumnya menjadi kewenangan eksekutif, dalam hal ini pemerintah.

“Sekarang kewenangan itu juga diberikan kepada KPU setelah melalui persetujuan bersama dengan pemerintah dan DPR,” ungkapnya.

Terkait dengan kelanjutan Pilkada serentak 2020, KPU akan segera menindaklanjuti dengan mematangkan rancangan revisi Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal yang selama ini sudah di susun KPU, dengan jadwal yang baru.

KPU akan terus berkoordinasi dengan instansi instansi terkait baik BNPB maupun Kemenkes terkait dengan kepastian penyelesaian pandemi COVID-19. Sehingga KPU mendapat kepastian apakah hari pemungutan suara Pilkada 2020 dapat dilaksanakan.

“Sesuai Pasal 201A ayat (2), yakni di bulan Desember tahun ini, atau harus diambil waktu lebih lama lagi, sehingga harus menggunakan ketentuan Pasal 201A ayat (3),” katanya.

Sumber: viva.co.id
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat