Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Ustadz Abdul Somad Jelaskan Tata Cara Shalat Idul Fitri Sendiri di Rumah
Selasa, 05 Mei 2020 - 12:06:30 WIB

SULUHRIAU- Masyarakat Indonesia sedang menghadapi wabah Corona COVID-19 yang tak bisa dirindas berimbas terhadap kegiatan, ibadah dan lainnya untuk dilaksanakan di rumah.

Pemerintah mengimbau agar tetap di rumah saja dan hindari kerumunan untuk memutus penularan virus tersebut.

Khusus umat Islam, saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1441 Hijriyah/2020. Karena sedang pandemi COVID-19, maka seluruh rangkaian ibadah di bulan Ramadhan dilakukan di rumah seperti salat fardhu, salat tarawih, salat witir, tadarus Alquran maupun itikaf.

Diperkirakan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah pun tidak akan dilakukan secara berjamaah di masjid mengingat situasi masih pandemi Corona seperti sekarang ini.

Lalu bagaimana andai pandemi Corona COVID-19 belum selesai hingga Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah? Ustaz Abdul Somad atau UAS berpandangan umat Islam tetap masih bisa melaksanakan Salat Idul Fitri di rumahbaik sendirian maupun berjamaah bersama keluarga.

“Imam Syafi’i punya murid namanya Imam Almuzani, meriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa boleh salat Idul Fitri atau salat Idul Adha satu orang. Bagi yang tidak bisa pulang kampung, sendirian di kos-kosan, Salat Idul Fitri sendiri di rumahmu,” kata UAS seperti dikutip dari YouTube UAS Official pada Selasa, 5 Mei 2020.

Oleh karenanya, UAS mengingatkan masyarakat yang tidak bisa mudik atau pulang kampung jangan bersedih. Menurut dia, mereka bisa melaksanakan salat Idul Fitri sendiri di rumah. Sebab, budak, hamba sahaya dahulu juga tidak boleh keluar rumah akhirnya salat di rumah.

“Kata tuannya, jangan keluar rumah. Dia salah di rumah, perempuan yang tak bisa keluar karena takut tak ada mahram,” ujarnya.

Kemudian, UAS pun mengatakan salat Idul Fitri atau salat Idul Adha sah apabila dilaksanakan berjamaah di rumah sebanyak empat orang yakni satu orang imam dan tiga orang makmum. Karena, empat itu adalah batas minimal lebih dari batas jumlah minimal jama'.

“Tidak ada alasan untuk Salat Idul Fitri atau Salat Idul Adha. Yang tidak bisa berjamaah, sendiri. Yang ada peluang untuk jamaah, berjamaah,” kata dia.

UAS juga memberikan pandangannya siapa yang akan menjadi khatib apabila salat Idul Fitri digelar berjamaah di rumah saat pandemi Corona seperti sekarang ini. Menurutnya, rukun khotbah cuma lima sama seperti khotbah Salat Jumat.

“Rukun khutbah cuma lima, Salat Idul Fitri, salat Idul Adha itu khutbahnya sama seperti khutbah salat Jumat. Berdiri, takbir, Alhamdulillah, shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, ayat Alqur’an, wasiat taqwa, duduk sebentar. Ulang lagi khutbah kedua. Tidak ada alasan untuk tidak beribadah,” katanya. [vvc,jan]





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat