Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Dor!, Polda Riau Lumpuhkan Perampok Spesialis Pembobol Brangkas Lintas Provinsi
Kamis, 30 April 2020 - 15:16:12 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) antar provinsi. Dua pelaku lain masih diburu.

"Ketiga pelaku adalah HMP, HKS, dan MWM. Dua masih DPO," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Kamis (30/4/2020).

Para pelaku merupakan komplotan pelaku Curas yang sangat meresahkan masyarakat. Sasaran aksinya adalah pabrik atau perusahaan yang bergerak di bidang niaga bahan pokok yang berada di pinggir jalan. "Usaha yang berada di tempat sepi," kata Sunarto.

Di Pekanbaru, komplotan ini beraksi di dua lokasi, yaitu di pergudangan PT FA Karya Niaga Jalan Siak II Rumbai Pekanbaru pada 31 Januari 2020 dan PT Alam Jaya Wira Sentosa, Rumbai Pekanbaru, 9 Maret 2020.

Dalam setiap aksi, masing-masing pelaku punya peran berbeda. HMP berperan sebagai otak aksi yang mengancam sekuriti dengan sanjata dan mengikat sekuriti bersama HKS, MVM dan ES (DPO).

Setelah berhasil melumpuhkan sekuriti, mereka merusak dan membuang recorder CCTV agar aksinya tidak terekam. Setelah dirasa aman, mereka menuju tempat penyimpanan brankas dan ambil isinya secara paksa menggunakan linggis dan mesin gerindra yang dibawa AB (DPO). Mereka juga membobol tembok.

"Pelaku berhasil mengambil uang Rp78 juta, laptop, 12 unit handphone. Dalam aksinya pelaku selalu membawa senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya," jelas Sunarto.

Kejadian itu dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Riau. Tim langsung melakukan penyelidikan dan memetakan keberadaan para pelaku. Saat ditangkap, tiga pelaku melakukan perlawanan.

"Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap ketiga pelaku karena mencoba melawan ketika ditangkap. Pelaku juga berusaha melarikan diri pada saat menunjukan tersangka dan barang bukti lainnya," tutur Sunarto.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Zain Dwi Nugroho, menambahkan, HMP ditangkap pada pertengahan April 2020 di Tapanuli Tengah. Sedangkan HKS dan MWM ditangkap di Pekanbaru beberapa hari kemudian.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti mobil Xenia yang digunakan untuk mengangkut hasil rampasan, linggis, gerinda, gergaji, martil, parang, alat bor, dan kacamata las.

"Tersangka HMP merupakan residivis Curas dengan sasaran brankas perusahaan. Dia pernah ditahan di LP Medan tahun 2006. Selain melakukan aksi di 2 lokasi di Pekanbaru, komplotan ini juga melakukan aksi di provinsi lain, yaitu merampok pabrik karet PT Bangkinang di Medan menggondol uang Rp900 juta," jelas Zain.

Kemudian pada 2019, pelaku merampok brangkas di Kota Banjarmasin bersama pelaku D, asal Kalimantan, dan mendapatkan Rp50 juta dan satu buah laptop warna putih.

Selanjutnya pada Maret 2020 bersama pelaku D, S, A dan M berangkat ke Padang, Sumatera Barat merampok di sebuah pergudangan cat. Dalam aksinya ini hanya mendapat 2 unit laptop.

Para pelaku di persangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap," tegas Zain. (***)





 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat