Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Cerita UAS Kumpulkan 'Harimau' Pastikan Jamaah Mesjid Shalat di Rumah
Kamis, 30 April 2020 - 07:45:20 WIB

SULUHRIAU– Ustadz Abdul Somad angkat bicara soal imbauan masjid tidak menggelar salat berjamaah saat pandemi Virus Corona atau COVID-19.

Sebagai ketua masjid di sekitar rumahnya, dia pun memutuskan meniadakan salat berjamaah, baik itu sjalat Jumat, Tarawih hingga Salat Idul Fitri.

UAS mengakui, masalah pelarangan sementara shalat berjamaah di masjid ini menjadi dilema para pengurus masjid. Sebab, hal ini bukan saja terkait masalah Fiqih, namun ada aspek sosial dan ekonomi di dalamnya.

"Di masjid tempat saya, saya ketua masjid. Maka saya sampaikan pada jamaah, masjid tutup dan kita salat di rumah," ujar UAS di acara Indonesia Lawyers Club, tvOne, Selasa 28 April 2020.

Dari aspek Fiqih syariat Islam, UAS menjelaskan, pelarangan shalat berjamaah di masjid ketika ada wabah yang terjadi, dimungkinkan untuk dilakukan. Namun dari aspek sosial dan ekonomi, ketua pengurus masjid terkadang tidak bisa memutuskan hal itu jika jamaahnya tidak sepakat.

"Di beberapa tempat justru ketua masjid dikudeta oleh jamaahnya. Karena masjid itu dibangun oleh jamaah,  ustaz-ustaznya diundang oleh jamaah, keuangannya dikelola jamaah. Maka ketika ada larangan, mereka bisa bilang ini masjid kami. Maka ini masalah tidak se-simple Fiqih, di sana ada masalah sosial dan ekonomi," ungkapnya.

Karena itu menurutnya, harus ada kegiatan lain yang membuat keberadaan masjid dalam situasi saat ini tetap dekat dengan para jamaah. Dalam hal ini, masjid bisa menjadi perantara jamaah saling membantu satu sama lain.

Dia pun menganalogikan jamaah di masjid terbagi dalam tiga level. Yaitu jamaah yang seperti harimau, ular sawah dan ayam kampung.

 Jamaah level satu dan dua dikategorikan jamaah yang mampu secara keuangan.

"Pertama, yang hebat-hebat seperti harimau, dia makan sekali cukup untuk satu tahun kenyang. Kedua ular sawah dia kalau makan satu kambing cukup sebulan tidak harus makan," ungkapnya.

Kemudian lanjut dia, jamaah ayam kampung adalah, yang memiliki tingkat ekonomi rendah. Atau, mereka yang harus mencari nafkah siang malam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Maka (jamaah) ini yang kita data berapa orang. Lalu, jamaah yang mampu-mampu tadi kita buka rekening kita terima bantuan, kita salurkan ke jamaah itu. Sehingga meski tidak kita ajak ke masjid tapi ada ikatan emosional ke masjid," tambahnya.

Di masjid yang dipimpinnya, UAS mengatakan, bantuan yang diberikan dibagi dengan tiga tahap. Yaitu, tanggal 10 April 2020 (Persiapan Ramadhan), 10 Mei 2020 (Persiapan Idul Fitri) dan 10 Juni 2020 andai (Pandemi) ini berlanjut.

"Jadi tidak hanya sebatas Fiqih tapi ada masalah sosial. Nah di sana lah ada wibawa negara, wibawa kekuasaan. Jamaah akan mendengar kalau mereka perutnya kenyang, ada bantuan," ujarnya.

Selain itu, untuk memastikan jamaah beribadah dengan baik selama Ramadhan, masjid yang dipimpinnya pun membuat tutorial video lengkap. Termasuk panduan Salat Tarawih hingga tadarus di rumah.

"Bahkan, di video tutorial itu sampai Salat Idul Fitri di rumah, lengkap dengan dalil-dalil Fiqihnya," tegasnya.

Sumber: Viva co.id
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat