Polisi Ungkap Pesta Narkoba di Hotel Pekanbaru, 6 Orang Diamankan
Kamis, 16 April 2020 - 15:47:45 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru menangkap sejumlah orang yang kedapatan sedang berpesta narkoba jenis sabu di dalam kamar hotel. Enam orang ditangkap.
"Dalam kasus pesta narkoba ini, 5 orang ditetapkan tersangka, satu orang status diamankan. Mereka ini ditangkap di dua lokasi hotel di Pekanbaru," kata Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).
Budhia menjelaskan, aksi pengungkapan pesta narkoba ini dilakukan pada Rabu (15/4) pukul 14.00 WIB. Polisi memperoleh informasi adanya pesta narkoba di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru. Dari informasi tersebut, polisi dilakukan penyelidikan.
Polisi mendapati sejumlah pria dan wanita sedang berpesta sabu. Mereka berinisial ST, SF, dan BS. Setelah digeledah, barang bukti narkoba jenis sabu juga ditemukan di dalam kamar mandi.
"Dilakukan interogasi, tersangka SF mengaku menyewa kamar lagi di hotel RGM. Dilakukan pelacakan di kamar hotel RGM ini ternyata ada pacarnya inisial ST. Lagi-lagi barang bukti sabu dan alat pengisap ditemukan," kata Budhia.
Dari keterangan tersangka SF, barang haram tersebut didapat dari MA. Tim memancing MA dengan memesan narkoba jenis pil ekstasi dan memintanya untuk mengantar barang haram itu ke hotel RGM.
"MA datang ke hotel dan ditangkap ditemukan barang bukti pil ekstasi satu butir dari tangannya. Dikembangkan kembali menangkap pelaku lainnya inisial MF dan mengamankan AFP. Dari keterangan para tersangka, mereka melakukan pesta narkoba. Hasil test urine positif menggunakan narkoba," tutup Budhia. [dtc]
Komentar Anda :