Setelah PSBB Disetujui, Wako Pekanbaru Gesa Perwako Penerapan
Senin, 13 April 2020 - 15:36:06 WIB
PEKANBARU, Pekanbaru- Setelah Menteri Kesehatan (Menkes) menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Walikota Firdaus, MT tengah mempersiapkan upaya realisasi, seperti peraturan walikota (perwako).
"Ya, kita Segera (menetapkan)," kata Walikota, Senin (13/4/2020).
Menurutnya, pihaknya sedang menyiapkan peraturan walikota (Perwako). Dari Perwako ini nantinya akan diatur aktivitas warga Kota Pekanbaru selama 1 x 24 jam berturut-turut selama PSBB diberlakukan.
"Kita sedang persiapkan Perwakonya untuk pengaturan jam kegiatan warga selama 1x24 jam," kata Walikota.
Pemko Pekanbaru katanya juga masih menunggu pimpinan daerah yang tergabung dalam Pekansikawan, seperti Kampar, Siak dan Pelalawan.
"Kita ajak teman-teman Pekansikawan untuk sama membahas ini, supaya lebih efektif," jelasnya.
Menurutnya, mengenai transportasi umum, seperti bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) akan tetap beroperasi. dengan mematuhi protokol kesehatan.
Akan ada beberapa sektor dalam PSBB nantinya akan tetap beroperasi, seperti yang bergerak di bidang kesehatan, sektor bahan pangan makanan dan minuman, sektor komunikasi dan teknologi serta sektor keuangan perbankan. [han]
Komentar Anda :