Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Dengan Ditetapkan Tanggap Darurat, Pemko Pekanbaru Imbau Warga Tunda Pesta Nikah
Senin, 23 Maret 2020 - 15:49:33 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejak Sabtu (21/3/2020) lalu, Pemko Pekanbaru sudah menetapkan menetapkan status tanggap darurat terkait mewabahnya virus Corona (COVID-19) di Indonesia.

Sejalan dengan penetapan status tersebut, Pemko Pekanbaru mengimbau warganya untuk menunda kegiatan yang melibatkan massa banyak, seperti pesta pernikahan.

"Kita sudah membahasnya terkait kegiatan sosial di tengah masyarakat. Rapat Pemko Pekanbaru ini bersama jajaran Forkompinda, Kemenag dan tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar segala hasil keputusan rapat harus dilaksanakan semua pihak," kata Sekda Pemko Pekanbaru, M  Senin (23/3/2020).

Ia kembali mempertegas di status tanggap darurat, agar kegiatan yang melibatkan orang yang banyak, rapat kerja, seperti seminar, khusus FGD dan lain-lain ditunda," imbuhnya.

Pemkot Pekanbaru juga melarang kegiatan keramaian pada tempat hiburan. Seperti warnet, gelanggang permainan, biliar, bioskop, pub dan karaoke.

"Kegiatan keramaian lainnya juga dilarang, seperti unjuk rasa, pertemuan sosial, politik, budaya, agama, dalam bentuk seminar lokakarya, konser musik, pekan raya, pasar malam," terang M Noer.

"Di sini disebutkan juga untuk kegiatan resepsi keluarga. Termasuk kegiatan olahraga yang melibatkan orang banyak. Jadi semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak agar ditiadakan atau ditunda. Jadi acara persepsi pernikahan harus dibatalkan atau ditunda sementara waktu," katanya.

M Noer memastikan keputusan penetapan status tanggap darurat ini akan segera diinformasikan ke masyarakat. Pemko Pekanbaru juga meminta agar keputusan ini dipatuhi.

"Rumah makan, restoran, kafe, boleh beroperasi dengan mengutamakan pelayanan bawa pulang. Dan untuk pelayanan di tempat, kalau mereka terpaksa juga melakukan pelayanan di tempatm agar mengatur jarak duduk dengan jumlah yang terbatas. Jadi tak ada lagi ngopi kumpul ramai-ramai," jelasnya.

M Noer juga memperingatkan, Pemko Pekanbaru akan membubarkan kegiatan yang melibatkan massa banyak jika tetap digelar. Pemko Pekanbaru juga akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian. [jas,dtc]







 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat