Cegah Covid-19, Satpol PP Kota Tanjung Pinang Sisir Tempat Hiburan yang Masih Buka
Minggu, 22 Maret 2020 - 09:31:18 WIB
SULUHRIAU,Tanjung Pinang -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjung pinang melakukan penyisiran terhadap seluruh tempat jiburan malam (THM) yang masih buka di Tanjungpinang.
Sekdako Tanjung Pinang Teguh Ahmad Syafari menjelaskan," kegiatan penyisiran THM ini sebagai tindak lanjut menanggapi intruksi oleh Plt Gubernur Kepri menutup THM untuk sementara waktu.
Maka dengan adanya instruksi dari Gubernur, pada malam ini seluruh Satuan Polosi Pamong Praja,( Satpol PP) akan melakukan patroli serta pemeriksaan terhadap tempat hiburan, dan apabila masih ada yang melakukan aktivitas maka akan di berikan tindakan tegas.
Semenatara itu, Kasatpol PP Tanjung pinang Hantoni mengatakan, akan mengikuti instruksi dari Plt Gubernur Kepri demi menjaga berkembangnya virus ini, maka untuk itu Satpol PP siap membantu memantau tempat hiburan yang masih buka.
“Kita bukan mengusir, tapi hanya memberikan peringatan kita agar jangan dulu berkumpul-kumpul di tempat keramaian, ini untuk mengantisipasi covid-19,” ujar Hantoni pada Suluhriau.com.
Hantoni melanjutkan, pemantauan yang dilakukan ini hanya untuk himbauan saja. Kata Hantoni kalau untuk Surat Edaran (SE) agar tempat hiburan tutup belum ada, tapi demi kebaikan untuk bersama maka sebaiknya ikuti saja dulu.
Bahkan Kasatpol PP, Hantoni, mengatakan, berpatroli untuk memantau aktifitas bagi tempat hiburan yang ada di Tanjung Pinang. "Kami sabagai Satpol PP akan selalu melakukan Patroli dan himbauan kepada seluruh tempat hiburan malam," tutupnya. (Jaka Syafriadi)
Komentar Anda :