Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Pemkab Meranti Keluarkan SE Penanganan Covid-19: Ini 10 Poin Perlu Diperhatikan Warga
Kamis, 19 Maret 2020 - 20:09:10 WIB

SULUHRIAU, Meranti-  Setelah menetapkan Status Siaga Darurat Covid-19, kini Pemkab Meranti kembali mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti No. 180/HK/49.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dan berharap untuk yang terbaik bagi warga Meranti agar penyebaran Corona Covid-19 tak menyebar dan menjangkiti masyarakat Meranti.

Secara rinci isi surat edaran tersebut sebagai berikut :

Dalam rangka antisipasi penyebaran Penularan Novel Corona Virus (Covid-l9) di Kabupaten Meranti, Pemerintah telah menetapkan Status Keadaan Tenentu Darurat Bencana Wabah Covid-19 sebagaimana tenuang dalam Keputusan Bupati Nomor 257/HK/KP’I‘S/III/2009 dan telah membentuk Tim Terpadu Kesiapsiagaan Penanggulangan Infcksi Covid l9 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 256/HK/KPTS/III/2009, terhadap hal tersebut diminta kcpada Saudara untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, meningkatkan kewaspadaan dini dengan berperilaku hidup bersih dan sehat diberbagai tempat dan mcnghindari keramaian dan perjalanan yang bersifat tidak penting.

2. Memanfaatkan kebijakan libur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap anak sekolah dengan cam yang bcnar dalam rangka antisipasi Covid-19 di Kepulauan Meranti;

3. Menghentikan sementara kegiatan yang melibatkan banyak massa dan membatasi interaksi (social distancing) dengan menjaga jarak yang berjauhan dalam berinteraksi.

4. Seluruh pelayanan publik beroperasi seperti biasa dengan tetap memperhatikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

5. Menghimbau seluruh instansi perkantoran swasta dan negeri, tempat ibadah, pasar, toko, pusat perbelanjaan untuk menerapkan standar kesehatan maksimal sesuai kebijakan instansi masing-masing.

6. Warga dihimbau tidak berbelanja kebutuhan pokok secara berlebihan karena stok tersedia dan kondisi aman.

7. Mengintruksikan kepada seluruh tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditunjuk dalam keadaan siaga dalam menghadapi penyebaran pandemic Corona-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti dan tetap mengikuti serta mempedomani ketentuan yang telah ditetapkan

8.Menginstruksikan kepada seluruh OPD dan leading sektor untuk menindaklanjuti dan mensosialisasikan Surat Edaran ini kepada seluruh jajaran sesuai Tupoksi masing-masing.

9.Warga yang melihat dan atau merasakan gejala Covid-19 agar segera menghubungi Saudara MUHAMMAD FAHRI Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit dan WIDYANINGSIH Kasi Surfeilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Call Center 0812 761 9045 atau melalui UPT Puskesmas terdekat.

10. Surat Edaran ini akan dievaluasi selama l4 (empat belas) hari kedepan sesuai dengan ketentuan.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan, untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. (Hpm, jan)



 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat