BLUD DPD RI Sambangi BP2D DPRD Riau
Senin, 16 Maret 2020 - 17:21:48 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebanyak 4 anggota DPD RI dan 3 staf ahli dari Badan Urusan Legislasi Daerah (BLUD) DPD RI menyambangi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Provinsi Riau, Senin (16/03/2020).
Hal itu diungkapkan Ketua BP2D
DPRD Provinsi Riau, Ma,mun Solihin usai pertemuan dengan BLUD DPD RI, di gedung DPRD Riau.
"Yang pertama, kita ucapkan terima kasih kepada Badan Urusan Legislasi Daerah (BLUD) DPD RI yang ikut memantau pembentukan Ranperda maupun Perda di Provinsi Riau", ujarnya.
Solihin mengatakan, ada pasal 249 di UU MD 3 yang menyatakan bahwa, DPD RI melakukan evaluasi dan muatan terhadap Ranperda dan Perda. Pasal itulah yang menjadikan DPD RI ikut dalam proses pemantauan Ranperda dan Perda.
"Dan alhamdulillah ada beberapa Ranperda yang nanti pasti bakal memakan waktu terkait dengan zonasi pendaftaran yang masih menunggu keputusan di Kementerian", ucap politisi PDIP Riau.
Solihin mencontohkan, pembentukan Ranperda selama ini terganjal di LHK. Oleh karena itu ketika ada BLUD DPD RI yang bisa membantu, akan memperlancar proses pembentukan Perda sesuai dengan kebutuhan.
"Di masa lalu tidak ada sama sekali sehingga ketika hal-hal yang kita kesulitan untuk komunikasi dengan Kementerian, apa pihak-pihak terkait kita tidak ada mitra yang bisa membantu", ujarnya. (nif)
Komentar Anda :