Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pencurian Komponen Alat Berat PT CIS
Kamis, 12 Maret 2020 - 19:44:56 WIB
SULUHRIAU, Pelalawan- Polres Pelalawan menangkap tiga tersangka pencurian dan pemberatan (curat) komponen alat berat milik milik kontraktor PT. Cahaya Indah Sangsurya (CIS) di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Areal 13 dan 17 di di lingkungan PT. RAPP.
Hal itu disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua S.IK Press Realese, Kamis (12/3/2020 di Mapolres Pelalawan.
Menurut Kapolres, tersangka terdiri dari tiga orang yang sudah ditahan untuk keperlaun penyidikan. Mereka adalah W (17), A(24) dan I (25).
Satu diantara tiga tersangka merupakan Operator Alat Berat PT CIS. Ketiga tersangka diamankan di dua tempat berbeda. Tersangka W (17) di tangkap di Kecamatan Pelalawan. Sedangkan A (24) dan I (25) di tangkap di Pelabuhan Futong Siak Sri Indrapura.
"Sejumlah barang bukti yang kita amankan dari pelaku yakni, 1 unit komputer alat berat merk Hitachi, 2 unit panel komputer merk kobelco, 1 unit side box merk kobelco serta alat yang digunakan pelaku, obeng dan kunci inggris," kata Kapolres.
Dari pengakuan tersangka yang merupakan operator di PT. CIS, mereka melakukan pencurian karena sakit hati tidak di berikan cuti di saat lebaran tahun lalu. (rul)
Komentar Anda :