Soal Penarikan Mobdin Libatkan Kejari,
Kepala BPKAD: Begitu SKK Ditandatangani Wako dan Kajari Langsung Action
Senin, 09 Maret 2020 - 21:39:30 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Badan Pengelolaan Keuagan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru masih memproses Surat Kuasa Khusus (SKK) antara Kejari dengan Walikota untuk penarikan 6 mobil dinas yang masih dibawa eks pejabat.
Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal dikonfirmasi Senin (9/2/2020) dengan tegas mengatakan, tetap akan dilakukan penarikan mobil dinas itu dengan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru.
"Masih proses SKK ke Kejari. SKK ditekan dulu kedua belah pihak yakni oleh Walikota dan Kajari, baru action," ujar Syoffaizal melalui WhatsAppnya.
Saat ditanya, kapan target action? Syoffaizal mengatakan secepatnya. "Target secepatnya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syoffaizal mengatakan, Badan Pengelolaan Keuagan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk menarik mobil dinas yang masih digunakan oknum eks pejabat yang sejatinya bukan menjadi haknya.
Dikatakannya, ada 140 kendaraan dinas tersebut yang kini dalam upaya memberikan surat penertiban antar instansi. Namun, ada enam kendaraan dinas yang bekerjasama dengan Kejari Pekanbaru untuk menarik barang aset daerah tersebut. “Upaya ini akan kita lakukan secepatnya,” katanya sembari menambahkan sehubungan dengan pemeriksaan pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Tahun anggaran 2019.
Syoffaizal enggan merinci enam mobil dinas tersebut. Namun katanya, mungkin sudah ada yang tahu enam mobil dinas dimaksud. “Kalau soal siapa memakai mobil itu, tak etis saya sebutkan,” ujarnya kepada suluhriau.com, Jumat (14/2/2020). [chr]
Komentar Anda :