Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Akhir Pelarian Pembuang Sobekan Lembaran Al-Qur'an di Medan
Kamis, 13 Februari 2020 - 22:22:12 WIB

TERKAIT:
 
     

    SULUHRIAU- Misteri pembuang sobekan lembaran Al-Qur'an di Kota Medan, Sumatera Utara, terungkap.

    Namun, polisi meyakini kasus ini bukan dilakukan pelaku tunggal. Pembuangan sobekan lembaran Al-Qur'an itu diketahui di depan salah satu hotel di Jalan SM Raja, Medan, Jumat (7/2/2020) pagi. Enam hari kemudian, pelaku inisial DIM (44) ditangkap polisi.

    "Tadi pagi, tersangka berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Medan Kota bersama masyarakat saat hendak mau merobek, bawa dan nabur Al-Qur'an di jalanan dekat Masjid Raya Al-Mashun, Medan," kata Kapolrestabes Medan Johnny Eddizon Isir dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (13/2/2020).

    Isir memastikan lembaran yang dibuang oleh pelaku adalah kertas berhuruf Arab dari lembaran-lembaran Al-Qur'an. Polisi meyakini pelaku tidak melakukan perbuatan itu sendirian.

    "Terkait potongan kertas bertuliskan huruf Arab itu positif adalah kitab suci Al-Qur'an. Sejauh ini, kami yakin bukan tunggal. Ini seperti terstruktur. Kami yakin ada kelompok tertentu yang coba dan berupaya ganggu kondusifitas Kota Medan. Akan kami kembangkan. Tak ada tempat dan ruang yang coba ganggu kondusifitas Kota Medan," ujar Isir.

    Dia menambahkan, dalam aksinya, lanjut Isir, pelaku awalnya mengambil Al-Qur'an di Masjid Raya. Kemudian Al-Qur'an itu dibawa ke kamar mandi lalu disobek.

    "Setelah dirobek, dimasukkan ke kantong celana. Lalu, keluar menyeberang jalan dan kemudian ditebarlah di jalanan. Berkat masyarakat dan petugas kita berhasil menangkapnya. Sejauh ini, tersangka dalam kondisi sehat," sebut Isir.

    Ketua Badan Kemakmuran Masjid Raya (BKM) Al-Mashun,Ulumuddin Sirait bersyukur pelaku ditangkap. Pihak masjid berharap Kota Medan terus kondusif.

    "Jangan sampai ada lagi yang robek-robek kitab suci baik Al-Qur'an atau lainnya. Untuk apa melakukan hal demikian. Ini kan kalau robek Al-Qur'an, apalagi dia (pelaku) Islam kan melecehkan kitab suci sendiri. Perbuatan tidak baik. Ini tidak dibenarkan," ujar Ulumuddin.

    "Kota Medan kan pluralis. Sama-sama kita jaga. Kita sebangsa se-Tanah Air. Kita semua bersaudara," sebut Ulumuddin.

    Polisi Tangkap Pembuang Sobekan Lembaran Al-Qur'an di Jalanan Medan
    Sementara, Sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Zulkarnain Sitanggang berterima kasih kepada polisi atas pengungkapan kasus ini. Dia berharap kasus ini diusut tuntas.

    "Kami berterima kasih kepada Polrestabes Medan dan jajaran atas terungkapnya kasus ini. Kita juga sepakat sama-sama kita jaga Kota Medan menjadi kota yang toleran, damai dan sejahtera. Dan kami sangat mendukung tidak ada tempat bagi orang pemecah belah persatuan dan kesatuan di Medan," sebut Zulkarnain.

    Sumber: detik.com
    Editor: Jandri




     
    Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat