Tanggapi Soal Hangout dan Koro Koro Karaoke
Wawako Ayat: Kalau Melawan Pemerintah, Ya Tutup Saja Tempat Hiburan Itu!
Rabu, 12 Februari 2020 - 13:42:13 WIB
SULUHRIAU, Suluhriau- Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Ssi menegaskan, kalau tempat huburan melawan pemerintah, tutup saja tempat hiburan itu.
Hal itu diampaikan menanggapi terkait dua tempat hiburan, Hangout Cocktail Bar & Kitchen dan Koro Koro Karaoke Family yang kedapatan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan melanggar jam operasional sebagaimana hasil pengawasan dari pihak Satpol PP.
Ia menegaskan bakal menutup tempat hiburan yang melanggar aturan. Ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 tahun 2002 tentang hiburan umum, karaoke dan pub hanya buka hingga pukul 22.00 Wib.
Ua menegaskan, Pemko sudah membuktikan menutup tempat hiburan yang melanggar aturan. Seperti dilakukan peenyegelan Queen Club.
"Kalau melanggar ya ditutup dan bisa dicabut izinnya," tegas Ayat, Rabu(12/2/2020) kepada wartawan.
Dikatakan, pihak pengelola usaha hiburan yang melanggar aturan sesuai regulasi dalam Perda bisa ditindak oleh Satpol PP Pekanbaru.
"Saya sudah perintahkan satpol tetap mengacu perda dan regulasi yang ada dalam melakukan pengawasan dan tindakan," pungkasnya. [sas]
Komentar Anda :