Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Kesehatan
Kenali Obat Riklona dan Tramadol dari Penangkapan Lucinta Luna
Selasa, 11 Februari 2020 - 21:08:11 WIB

SULUHRIAU- Polisi menangkap Lucinta Luna  atau Muhammad Fatah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat penangkapan di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Saat ditangkap, polisi mendapati ekstasi dan sejumlah obat-obatan penenang dan untuk mengontrol kejang-kejang.

Selain ekstasi, obat yang disita polisi dari lokasi penangkapan Lucinta Luna adalah Tramadol dan Riklona. Kedua obat ini berguna juga sebagai pereda sakit. Saat pemeriksaan, Lucinta Luna positif menggunakan psikotropika.

Dalam sejumlah lama kesehatan, diketahui bahwa Tramadol atau nama komersialnya Ultram, adalah obatan nyeri opioid yang digunakan untuk mengatasi rasa sakit menengah hingga cukup parah. Jika digunakan oral, biasanya akan bekerja dalam satu jam. Obat ini sering dikombinasikan dengan parasetamol untuk meningkatkan efikasi dari tramadol.

Tramadol bisa menyebabkan risiko sindrom serotonin, berkurangnya rasa awas, dan kecanduan. Efek samping lainnya adalah sembelit, gatal, dan mual. Obat ini tidak disarankan untuk pasien yang memiliki risiko bunuh diri.

Overdosis tramadol bisa terlihat dari depresi, kecanduan, dan kejang. Naloxone hanya membalikkan efek racun dari tramadol sebagian, dan bisa jadi malah meningkatkan risiko kejang.

Riklona

Sementera Riklona adalah obat dengan kandungan bahan aktif Clonazepam. Obat ini untuk mencegah atau mengontrol kejang, gangguan bipolar dan juga epilepsi. Fungsi obat ini adalah menyeimbangkan aliran listrik di otak yang bila tidak seimbang akan membuat kejang-kejang. Dengan Riklona, kejang-kejang pada tubuh penderita sakit akan bisa dikendalikan. Selin itu, penggunaan obat ini adalah untuk mengatasi serangan panik.

Obat ini bekerja dengan cara memengaruhi neurotransmiter di otak, sehingga akan mengurangi aktivitas saraf di otak dan sumsum tulang belakang. Para ahli mempercayai bahwa aktivitas yang berlebihan dari saraf dapat menjadi penyebab timbulnya kecemasan dan gangguan psikologis lainnya

Obat ini mungkin dapat menimbulkan reaksi sakau, terutama bila telah digunakan dalam waktu lama atau dengan dosis yang tinggi. Resikonya akan meningkat jika Anda dulunya seorang peminum alkohol atau pemakai obat-obatan terlarang. Untuk mengatasinya segera hubungi dokter, dan biasanya dokter akan mengurangi dosisnya sedikit demi sedikit. Dua obat ini hanya dapat dibeli dengan resep dokter. Obat ini dapat digunakan untuk orang dewasa maupun anak-anak.

Sumber: viva.co.id
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat